instagram youtube

Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Telah Dibuka KPU Tangsel

Wednesday, 28 August 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL,Poskota.Online-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) di hari pertama pendaftaran Pilkada Kota Tangsel 2024, belum ada bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota yang mendaftar.

Pendaftaran calon kepala daerah dimulai serentak pada 27 Agustus 2024 selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.

KPU Tangsel melalui Ajat Sudrajat di kantor KPU Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (27/8/2024) mengatakan, ada beberapa alur sebelum mendaftar. Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus lebih dulu konfirmasi dan membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajat menjelaskan, Akun Silon adalah langkah awal untuk proses pendaftaran yang isinya berupa persyaratan pencalonan, dan persyaratan dokumen serat Calon yang keduanya harus diinput didalam Silon. Nanti setelah diisi semua baru kemudian Paslon bisa melakukan pendaftaran.

Dia juga menegaskan, KPU mempunyai ketentuan dalam proses pendaftaran, salah satunya ketua dan sekertaris harus hadir, kalaupun tidak bisa hadir maka bisa melalui video call. Namun apabila keduanya tidak bisa dilakukan dengan alasan tertentu, maka instansi yang bersangkutan harus memberikan keterangan.

Dan untuk waktu pendaftaran dihari pertama dan kedua kita mulai pukul. 08.00 – 16.00 Wib, dihari ketiga kita kasih waktu tenggang hingga pukul. 23.59 Wib,” ujarnya.

Pasalnya,” saat ini baru ada satu Paslon yang sudah membuat Akun Silon yakni tim dari Paslon Ariza – Marshel. Insyaallah akan ada dua Paslon lagi yang akan menyusul masing-masing dari Partai Golkar, PDI, dan PKS,” kata Ajat.

Ajat menambahkan, ada tenggang waktu pendaftaran bagi Paslon yang belum melengkapi dokumen. Dan itu bisa diterima atau dikembalikan untuk dilengkapi selama masih dalam masa pendaftaran.

baca juga  Pangdam Tanjungpura Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Status pendaftaran Paslon itu bisa diterima atau dikembalikan, kalau dikembalikan masih bisa mendaftar lagi selama masih waktu pendaftaran Paslon.”

Terakhir, dia berharap seluruh proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan ketentuan berlaku.”

“Dan kami juga akan memberikan informasi terbaru kepada rekan-rekan media jika ada perkembangan pendaftaran Paslon,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB