Tangerang,Poskota.online
Kamis 29 Desember 2022 Penyampaian aspirasi dilakukan di kantor Bupati Kabupaten Tangerang.
Dalam penyampaian aspirasi ini Anggota Polwan Sat Reskrim Polresta Tangerang ikut serta dalam melakukan pendampingan rekan rekan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Ke Kantor
Bupati Kab. Tangerang.
Sesuai program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan “Kami maksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai program Kapolresta dimana pelayanan kepada seluruh masyarakat yang berada diwilayah hukum polresta tangerang. Pelayanan prima selalu kami berikan kepada masyarakat tidak terkecuali para rekan rekan yang ingin memperjuangkan aspirasinya”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada penyampaian aspirasi ini kapolresta tangerang polda banten kombes Raden Romdhon Natakusuma menekankan agar rekan rekan anggota maupun rekan rekan buruh tidak terprovokasi sehingga melahirkan hal hal yang tidak di inginkan terjadi.
“Saya harapkan rekan rekan personil polresta tangerang jangan terpancing oleh rekan rekan buruh. Bagaimanapun mereka adalah saudara kita yang harus kita layani dengan baik. Karena penyampaian aspirasi di muka umum itu di lindungi oleh undang undang” ujar kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam apel persiapan apel pam unjuk rasa.
Kemudian Terakhir kombes Raden Romdhon Natakusuma menambahkan “Terimakasih. Sebelum saya mengakhiri apel ini. Saya harapkan anggota agar tetap waspada pada giat pengamanan ini. Jaga keselamatan sesama anggota. Tetap semangat dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas ini” pungkas Raden Romdhon.(Rozi/Aries)