BANJARNEGARA — Pengadilan Agama Banjarnegara menggelar audiensi bersama para advokat yang tergabung dalam DPC Ikadin dan advokat lainnya untuk membahas maraknya praktik percaloan di lingkungan pengadilan. Pertemuan berlangsung di Ruang Media Centre, Kamis (4/12/2025) pukul 14.00 WIB, dengan dihadiri delapan advokat. Suasana audiensi berjalan hangat dan penuh keterbukaan.
Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. Asmir, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Supriyanto, S.Ag, M.Si, Sekretaris Ali Imron, SH, serta Panitera Fathul Hadi, SH, MH, menyampaikan komitmen untuk segera melakukan pembenahan menyusul masukan dari para advokat.
Asmir menegaskan bahwa pihak pengadilan akan memperkuat langkah pencegahan praktik percaloan melalui kampanye Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), perbaikan sarana informasi, pemasangan kembali banner anti-calo, serta memperketat pengawasan CCTV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan mensterilkan area pengadilan. Selain advokat, pihak berperkara, dan saksi, tidak boleh ada yang berkeliaran di lingkungan Pengadilan Agama. Keluarga pengantar pun nantinya harus jelas melalui surat keterangan,” tegas Asmir.
Advokat Minta Ketegasan Pengadilan
Dalam audiensi, perwakilan Ikadin, Syaeful Munir, SHI, menyoroti praktik oknum yang memanfaatkan calo berkedok staf. Ia menilai keberadaan mereka mencederai ketertiban pengadilan.
“Yang tidak berkepentingan tidak boleh beraktivitas di area pengadilan. Aturannya jelas, hanya advokat, para pihak, dan saksi. Selain itu harus disterilkan,” ujarnya.
Senada, advokat dari Ferari, Rizal Saputra, SH, meminta area ruang tunggu diperuntukkan khusus bagi pihak resmi yang bersidang.
Ia menilai keberadaan calo yang menawarkan jasa hukum tanpa kompetensi justru sering membebani masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan harus tegas menertibkan. Sosialisasi banner anti-calo perlu diperbanyak agar masyarakat memahami prosedur layanan yang benar,” katanya.
Dorong Terwujudnya Zona Integritas WBK
Audiensi ini menjadi bagian dari dukungan advokat untuk membantu Pengadilan Agama Banjarnegara dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Para advokat menegaskan pentingnya pengadilan bersih dari suap, gratifikasi, pungutan liar, dan praktik percaloan, demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami mendukung penuh sterilisasi dari praktik calo. Semua proses harus berjalan sesuai aturan dan tata tertib pengadilan,” tegas Munir.
Pengadilan Agama Banjarnegara mengajak masyarakat untuk tertib, sopan, dan mengikuti seluruh ketentuan saat berada di lingkungan pengadilan guna menjaga kenyamanan dan profesionalitas pelayanan publik.






