instagram youtube

Pengamat Desak Polda Kalbar Bertindak Cepat dan Ilmiah Tangani Kasus Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

Friday, 27 June 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PONTIANAK Kalimantan Barat Poskota Online-Pengamat hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk mengambil langkah lebih tegas dan terarah dalam menangani dugaan peredaran oli ilegal diduga palsu di Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, tindakan kepolisian yang sejauh ini hanya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dinilai jauh dari memadai dan berisiko menghambat efektivitas penyidikan.

“Olah TKP hanyalah permulaan dalam kasus-kasus umum. Untuk perkara seperti oli ilegal atau palsu yang berdampak langsung pada keselamatan publik dan mengakibatkan kerugian materiil besar, penanganan harus bersifat proaktif, cepat, dan berbasis bukti ilmiah,” tegas Herman dalam pernyataan tertulis pada Jumat malam (27/6).

Herman menilai penanganan yang lambat dapat memperburuk kerugian masyarakat dan memberi ruang gerak bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti. “Penegakan hukum yang responsif sangat krusial dalam kasus ini. Jangan sampai aparat terjebak pada prosedur formalistik yang tidak menyentuh substansi kejahatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa langkah pertama yang wajib dilakukan aparat kepolisian segera setelah muncul indikasi oli palsu adalah uji forensik terhadap sampel oli ilegal atau palsu. “Ini sangat mendesak. Uji forensik bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan pokok dalam pembuktian. Oli ilegal atau palsu biasanya mengandung senyawa berbahaya yang dapat merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Menurutnya, tanpa uji forensik, olah TKP tidak lebih dari sekadar “melihat-lihat” tanpa makna pembuktian pidana. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan asumsi. Hukum pidana membutuhkan bukti ilmiah sebagai dasar pengenaan pasal,” tambah Herman.

Selain uji forensik, Herman juga menyoroti pentingnya langkah-langkah investigasi lanjutan, seperti penyitaan dokumen dan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia menyebut bahwa dokumen terkait distribusi, pembelian, hingga nota transaksi oli ilegal atau palsu harus segera diamankan sebagai bagian dari peta jalan pengungkapan kejahatan.

baca juga  Memberikan Rasa aman Piket Fungsi Melaksanakan Patroli Mobile di Darkum Polsek Balaraja.

“Dokumen bukan sekadar arsip, tapi roadmap kejahatan. Dari dokumen bisa dilacak alur distribusi, siapa aktor utamanya, dan bagaimana modus operandi berlangsung,” paparnya.

Herman mengingatkan bahwa ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Masyarakat menanti ketegasan hukum, bukan sekadar formalitas penyidikan. Tindakan nyata dan berbasis bukti harus segera dilakukan,” tutupnya.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar pengamat kebijakan publik dan pakar hukum

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah
Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran
Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim
LPK Askara, LPK Yang Memberikan Pelatihan Kerja Untuk SDM yang unggul
Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar di Polres Melawi, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat hingga Kolaborasi Kikis Kemiskinan

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 15:02 WIB

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Saturday, 20 December 2025 - 14:57 WIB

Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

Saturday, 20 December 2025 - 10:28 WIB

Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Saturday, 20 December 2025 - 10:25 WIB

Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Saturday, 20 December 2025 - 10:21 WIB

Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Ribuan peserta mengikuti 5K Runnyversary  satu dekade Grand Dian Hotel Brebes pada Minggu (21/12). Fot: istimewa.

Grand Dian Hotel Brebes

Ribuan Peserta Meriahkan 5K Runnyversary Satu Dekade Grand Dian Hotel Brebes

Sunday, 21 Dec 2025 - 12:12 WIB