Penjelasan Dindikbud Pemalang; Penjualan Sampul Ijazah Kewenangan Sekolah

by

Poskota.online, Pemalang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Ismun Hadiyo, S. Pd. SD menjelaskan perihal pendidikan saat berkunjung ke SMPN 4 Petarukan hari Sabtu (7 Juni 2025)

Kepada media menyampaikan, dalam hal penjualan Sampul Ijazah sekolah itu merupakan kewenangan masing – masing sekolah, Dindikbud tidak pernah mengkondisikan sekolah dalam hal penjualan Sampul Ijazah atau raport kepada orang tua siswa dan siswi.

“Saya menghimbau agar kebijakan tersebut tidak memberatkan orang tua siswa- siswi didik.” himbaunya.

Lebih lanjut di katakannya, “Kalau dari orang tua siswa atau siswi didik merasa keberatan ya, tidak usah dipaksakan cukup menggunakan stiofmap saja, ” jelasnya .

Saat ditanyakan perihal acara / kegiatan sekolah dirinya mengungkapkan,

“Kami pihak Dindikbud tidak mewajibkan, sekali lagi kalau memang dari pihak orang tua siswa- siswi merasa keberatan ya, tidak usah mengadakan akan tetapi jika orang tua siswa-:siswi merasa tidak keberatan ya diadakan acara kegiatan perpisahan, surat edaran mengenai hal tersebut sudah kami edarkan.” Tutupnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Rakor Lintas Sektoral Demi Menjaga Keamanan Jelang Nataru 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.