instagram youtube

Penuhi Syarat, 14 WBP Lapas Brebes Dapat Asimilasi di Rumah Secara GRATIS

Monday, 16 January 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes Jateng,Poskota
Online-Sebanyak 14 Wargabinaan Lapas Kls IIB Brebes mendapatkan asimilasi dirumah, ke 14 wargabinan tersebut telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku dengan menjalani masa pembinaan dengan baik.

Kalapas Brebes Isnawan Amd.IP. SH. MH menyampaikan bahwa program asimilasi dirumah merupakan hak dari wargabinaan dan merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Senin (16/01/2023).

“Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 AsimilasiIni dirumah berlaku bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun,” jelas Isnawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Isnawan menjelaskan Syarat untuk bisa mendapatkan asimilasi diantaranya bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman.

“Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya,” Papar Isnawan

“Dalam pelaksanaan layanan asimilasi rumah maupun integrasi, Lapas Brebes tidak memungut biaya apapun alias gratis,” Imbuhnya

Sebelum 14 (empat belas) warga binaan melaksanakan hak asimilasi di rumah terlebih dahulu WBP di serah terimakan kepada Petugas Bapas Pekalongan melalui virtual secara Video call untuk diberikan arahan lebih lanjut.

Sementara itu Kasubsi Regbimpas, Sigit Riyanto memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum serta selalu melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan sebagaimana kewajiban klien pemasyarakatan.

“Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dan sebisa mungkin berdiam diri serta tidak melakukan pelanggaran hukum, selain itu jangan lupa melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan.” ungkap Sigit Riyanto.

baca juga  Aswaslat Latbakjatratnis Yonarmed 16/TK, Pangdam XII/Tpr Terima Brivet Kehormatan Armed

Reed..77 (IS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhir dari Perpecahan: PWI Banten Kembali Satu Suara
Sejarah Peradaban dan Perkembangan Mancing
KAPOLSEK DRAMAGA BERSAMA MUSPIKA KEC. DRAMAGA KEC. CIOMAS DAN KEC. TAMANSARI GEREBEK KE KORAMIL 0621-27 TAMANSARI DALAM RANGKA DIRGAHAYU TNI KE 80
Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura
Segudang Masalah Dunia Pendidikan di Patia, Ketua JBB Minta Sistem Pengawasan dan Kepemimpinan Wilayah Dievaluasi Secara Total
Sejumlah Elemen Tuntut Ketegasan Pemda Pandeglang Melalui Dindik dan BKD untuk Tak Loloskan Usulan PPPK yang Dinilai Cacat Secara Administratif
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
Oknum wartawan ( BK) jadi back up kepala Desa, Program Samisade di pihak Ke-3 kan, Diduga dijadikan Bancakan Oknum Kepala Desa waru jaya

Berita Terkait

Wednesday, 8 October 2025 - 10:25 WIB

Akhir dari Perpecahan: PWI Banten Kembali Satu Suara

Wednesday, 8 October 2025 - 06:53 WIB

Sejarah Peradaban dan Perkembangan Mancing

Tuesday, 7 October 2025 - 08:19 WIB

KAPOLSEK DRAMAGA BERSAMA MUSPIKA KEC. DRAMAGA KEC. CIOMAS DAN KEC. TAMANSARI GEREBEK KE KORAMIL 0621-27 TAMANSARI DALAM RANGKA DIRGAHAYU TNI KE 80

Tuesday, 7 October 2025 - 08:13 WIB

Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura

Tuesday, 7 October 2025 - 08:06 WIB

Segudang Masalah Dunia Pendidikan di Patia, Ketua JBB Minta Sistem Pengawasan dan Kepemimpinan Wilayah Dievaluasi Secara Total

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Mahasiswa Luar Daerah Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Permen

Wednesday, 8 Oct 2025 - 22:05 WIB