instagram youtube

Penuhi Syarat, 14 WBP Lapas Brebes Dapat Asimilasi di Rumah Secara GRATIS

Monday, 16 January 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes Jateng,Poskota
Online-Sebanyak 14 Wargabinaan Lapas Kls IIB Brebes mendapatkan asimilasi dirumah, ke 14 wargabinan tersebut telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku dengan menjalani masa pembinaan dengan baik.

Kalapas Brebes Isnawan Amd.IP. SH. MH menyampaikan bahwa program asimilasi dirumah merupakan hak dari wargabinaan dan merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Senin (16/01/2023).

“Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 AsimilasiIni dirumah berlaku bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun,” jelas Isnawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Isnawan menjelaskan Syarat untuk bisa mendapatkan asimilasi diantaranya bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman.

“Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya,” Papar Isnawan

“Dalam pelaksanaan layanan asimilasi rumah maupun integrasi, Lapas Brebes tidak memungut biaya apapun alias gratis,” Imbuhnya

Sebelum 14 (empat belas) warga binaan melaksanakan hak asimilasi di rumah terlebih dahulu WBP di serah terimakan kepada Petugas Bapas Pekalongan melalui virtual secara Video call untuk diberikan arahan lebih lanjut.

Sementara itu Kasubsi Regbimpas, Sigit Riyanto memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum serta selalu melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan sebagaimana kewajiban klien pemasyarakatan.

“Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dan sebisa mungkin berdiam diri serta tidak melakukan pelanggaran hukum, selain itu jangan lupa melaksanakan Wajib Lapor setiap minggu kepada Bapas Pekalongan.” ungkap Sigit Riyanto.

baca juga  Kasdam XII/Tpr Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 644/Wls Latihan Pratugas di Batujajar

Reed..77 (IS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru
Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana
Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 13:45 WIB

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru

Wednesday, 10 December 2025 - 20:02 WIB

Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Wednesday, 10 December 2025 - 19:14 WIB

Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Pengambilan Sumpah,Pelantikan dan Sertijab Kajari Ketapang

Thursday, 11 Dec 2025 - 18:17 WIB