instagram youtube

Perampasan Patung I Nyoman Nuwarta Di Villa Bougenville Dua Pacet Cipanas

Wednesday, 10 July 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cipanas lensabumi.com- Tiga Patung Burung Perunggu hasil karya seniman I Nyoman Nuarta yang merupakan lambang dari Villa Bougenville 2 di Pacet, Cipanas di rampas oleh kurang lebih 100 orang dari Ormas, Jum’at 21 Juni 2024

Awal mula kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 21 Juni pukul 15.00 dan sudah dicegah oleh 15 satpam yang sedang bertugas dan sempat adu mulut dengan (SF)selaku pimpinan dan rekan Ormas yang menggeruduk dan dilerai oleh 8 anggota dari Yon Armed 5 yang salah satunya bernama Muhsin.

Perdebatan berhasil dihentikan setelah kedatangan Ibu Siti Jamailah salah satu pemilik villa dan terjadi kesepakatan untuk membatalkan pembongkaran patung burung tersebut dan dijadwalkan pertemuan antara pihak pembeli yang bernama Jeffri dengan penjual yang bernama Hbd Burhan, Dd, Kk yang rencananyadijadwalkan pertemuan pada hari Senin, 24 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sehingga pihak Ormas tersebut meninggalkan kompleks Villa Bougenville 2. Tidak lama kemudian Ibu Siti didatangi oleh 2 orang Intel Kodam yang bertanya tentang masalah yang terjadi dan oleh satpam sudah dijelaskan duduk permasalahan sehingga pihak intel Kodam pergi.

Pada pukul 21.00 tiba-tiba rombongan Ormas dengan dipimpin SF. datang kembali di dampingi oleh Dd, Kk selaku penjual dan Helmi selaku wakil dari pembeli dan tetap ingin mengambil patung burung tersebut meskipun tanpa ijin dari warga-warga Bougenville 2 dan tetap dicegah, dilarang oleh pihak security sampai pukul 23.00 situasi menjadi tidak kondusif sehingga satpam yang Bernama Alit, Muhrom dan Ibu Eliani sebagai Perwakilan Pemilik Villa mendatangi Polsek Pacet Cimacan untuk meminta perlindungan dan pangamanan.

Saat itu juga AKP Ayi, Kanit Reskrim dan Ipda Puguh dan seorang anggota dari Polsek Pacet Cimacan datang ke lokasi dan bertemu dengan (SFD)dan Helmi dan mengajak untuk berkumpul di aula bersama dengan perwakilan pemilik villa yaitu Bapak Awang, Ibu Eliani, Pak Hartanto dan satpam bernama Alit dan AKP Ayi menyatakan perintah Kapolsek AKP Hima Rawalasi Pratama, SE., MM melarang serta mencegah pembongkaran patung burung tersebut dan ditegaskan kembali bahwa tunggu hasil pertemuan hari Senin tanggal 24 Juni 2024.

baca juga  Asrofi Bacabup Raih Perhatian Khusus dari Gus Yusuf di Pilkada Brebes

Namun pada saat mereka berunding, ternyata Ormas dan pimpinannya yaitu inisial (S F). tetap melakukan pembongkaran Patung Burung tersebut dan dibawa keluar menggunakan truk Mitsubishi dan dikawal dengan puluhan kendaraan roda 2 atribut ormas.

Pada hari Minggu 23 Juni 2024, sekitar pukul 16;00 pak Awang selaku Ketua Paguyuban / Perhimpunan Pemilik Villa Bougenville 2 yang sudah melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 10 tahun menghubungi pak Rudianto Suwondo dan bapak Budi selaku direktur dari PT Satyamitra Putrapratama selaku developer waktu tahap pembangunan Komplek Villa Bougenville 2, menceritakan mengenai perampasan patung burung dan berdasarkan informasi dari Pak Rudianto Suwondo dan Pak Budi menyatakan patung burung tersebut adalah bagian Fasilitas Umum dan milik Pemilik Vila karena sudah diperhitungkan dengan harga penjualan setiap villa dan kedua Direktur terdahulu ini selaku yang melakukan pembangunan ini bersedia menjadi saksi.

Disampaikan juga oleh pak ( Aw) bahwa sebelum insiden perampasan patung ini ada juga beberapa FASUM dan FASOS yang sudah dirusak atau dikuasai tanpa hak oleh (HBd) dan oknum (Ky) yang mengaku sebagai perwakilan dari PT. Satyamitra Putrapratama versi manajemen baru (Tahun 2012) dengan berlandaskan Surat Tugas dari Direktur PT Satyamitra Putrapratama saat itu yaitu Paulus Indra Intan untuk mengamankan dan mengambil alih aset-aset Fasilitas Umum seluas 23.000m2 terdiri dari Kantor Pengelola, Pasar Swalayan atau Restaurant, Ruang Ganti/Sauna/Fitness, Generator, Parkiran, Kolam Renang (Dewasa dan anak-anak), Bar Poor, Panggung terbuka, Kolam pancing, Tribun, Poni Track, Kantin dan Club House, Lapangan Ttennis (2 lapangan), Lapangan Badminton Indoor, Mini Golf, Air terjun.

Bahwa Para Penghuni Villa selain menuntut kerugian atas ketiga patung burung tersebut juga menuntut perbaikan dan pengembalian semua Fasum dan Fasos yang telah dikuasai/dirusak oleh HBD dan K (oknum), dalam keadaan berfungsi dengan baik.

baca juga  Perketat pengawasan, Satgas Yonzipur 5/ABW Lakukan Sweeping Untuk Keamanan Wilayah

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Berita Terbaru