Brebes, Poskota.online – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), tiga serikat buruh di Kabupaten Brebes Sebumi, SPN dan KSBI menggelar orasi dan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Kamis (1/5/2025).
Dalam kesempatan itu, serikat buruh menyampaikan lima tuntutan, di antaranya:
1. Kenaikan upah buruh menjadi Rp3.500.000 per bulan,
2. Penghapusan sistem kerja kontrak,
3. Penyediaan lowongan pekerjaan bagi laki-laki,
4. Perlindungan buruh melalui Peraturan Daerah (PERDA),
5. Perbaikan infrastruktur jalan rusak dan penerangan jalan.
Merespons tuntutan tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyatakan bahwa Pemda akan segera memfasilitasi pertemuan dengan seluruh direksi perusahaan di Brebes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insha Allah, hari Senin Pemda akan memanggil seluruh direktur perusahaan di Kabupaten Brebes untuk membahas harapan para buruh,” jelas Paramitha.
Ia juga mengapresiasi peringatan May Day yang berlangsung aman dan damai, diisi dengan hiburan, senam bersama, serta pameran UMKM.
“Saya apresiasi peringatan May Day yang berjalan baik dengan kegiatan positif. Semoga keinginan buruh Brebes dapat difasilitasi, menjadikan mereka lebih sejahtera dan mapan,”tegasnya.
Sementara itu, perwakilan serikat Buruh, Bambang Suhendri, menekankan pentingnya kenaikan upah buruh dari Rp2.200.000 menjadi Rp3.200.000 per bulan.
“Dengan gaji Rp2,2 juta, buruh kesulitan memenuhi kebutuhan hidup layak,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dengan upah saat ini, pekerja yang memiliki cicilan rumah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan lainnya.
Selain itu, ia mendorong penyediaan transportasi jemputan karyawan, mengingat saat ini hanya ada satu perusahaan di Brebes yang menyediakan fasilitas tersebut.(ISM)