JAKARTA,Poskota.online – Dalam langkah menindak lanjuti berbagai aspirasi para tenaga kerja, Andi Muh.Anwar Purnomo bersama Komisi E kunjungi Kementerian Tenaga Kerja ( Selasa, 18/07/2023)
Dalam Kunjungannya, Andi muh.anwar Purnomo atau yang akrab disapa A.aan yang dihubungi Via WhatsApp, mengungkapkan alasannya mengunjungi Kemenaker sebagai wujud dalam melaksanakan kewajiban sebagai Perpanjang tangan Aspirasi Masyarakat,
” hari ini kami bersama Komisi E DPRD provinsi Sulawesi Selatan Bertemu dengan kementerian tenaga kerja, guna membahas berbagai persoalan tenaga kerja dan Menyampaikan Aspirasi dari para pekerja kita, ”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu dalam kunjungan tersebut, Andi Aan juga Melaporkan beberapa perusahan yang tidak memenuhi standar memberi upah Kerja tidak sesuai Upah Minimun
” kita juga Melaporkan beberapa Perusahaan yang tidak memberi Upah kepada para pekerja sesuai UMP, Hal ini dilakukan Agar memberi efek jera kepada perusahan tersebut, Kita Tidak Mau lagi kedepannya ada perusahan yang mengaji Karyawannya Dibawah standar UMP yang sudah ditetapkan pemerintah, ” Ungkap Andi aan. (Red)






