Batang, poskota.online – Musik dangdut yang sangat disukai oleh semua lapisan masyarakat di seantero nusantara sering menjadi hiburan pada acara – acara Resepsi Khitanan, Resepsi Nikahan , termasuk suka di acara Halal Bi Halal dan biasanya ditempatkan diakhir acara , atau dengan istilah ( musik dangdutan ) .
Semua jenis kelamin dan umur memang menyukai dangdutan , akan tetapi efek kurang baiknya yakni , sering hiburan dangdutan menimbulkan perkelahian diantara anak – anak muda .
Seperti halnya yang terjadi di Lapangan Desa Semampir Kecamatan Reban Kabupaten Batang Jawa Tengah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadang kala dari penonton baik warga lokal ataupun warga dari desa lain yang seringnya kawula muda melihat acara dangdutan sudah minum , minuman beralkohol .
David .SH. salah satu advokat Peradi Nusantara menyampaikan empati , simpati atas peristiwa yang terjadi pada 5 April 2025 lalu ,
Saat ditemui awak media lokal di kantor Peradi Nusantara berlokasi di Banyuputih ( 5 / 5 / 2025 )
Dirinya berkata ” kami sangat menyayangkan terjadinya perkelahian pada momentum sakral Halal Bi Halal saat acara hiburan dangdutan ” kata David .
” Kami menginginkan perkelahian semacam itu tidak terjadi lagi , dan peristiwa kemarin bisa menjadi pelajaran berarti untuk kita semua ,
Apalagi momentum sakral religius tahunan , sebaiknya hiburan , happy bukan berkelahi , saling menyakiti ” pungkas kata Dawid.SH. ( Ramsus )
Penulis : Susmono






