Perkembangan Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil, Kejari Telah Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 BB

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

poskota.online – Hingga saat ini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa dan 3.150 dokumen telah dikumpulkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024.

Informasi tersebut diketahui dari hasil press release yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari SH MH disampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Ade Maulana dan Kasi Intel Predric Danil Tobing di kantornya, Rabu 4 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kajari Nova, proses hukum terhadap kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.

Dari fakta awal dan penyidikan program yang merupakan bagian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Inhil untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, khusus bidang kemanusiaan dialokasikan dana sebesar Rp1.540.000.000 untuk bantuan makanan bagi golongan fakir dan miskin, dengan nama Program Paket Premium Ramadhan. Namun, dalam pelaksanaannya dana zakat yang dicairkan mencapai Rp1.698.000.000 melebihi anggaran yang telah ditetapkan.

Jenis bantuan dalam paket ini meliputi berbagai bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga barang kebutuhan lainnya, termasuk sarung Wadimor. Sedangkan distribusinya dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima tanggal 4 April 2024, yang ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Inhil saat itu dan Herman selaku Pj Bupati Inhil.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Penyidik terkait indikasi bahwa pelaksanaan program ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejumlah bukti, seperti dokumen dan keterangan saksi, menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

“Proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi tambahan termasuk ahli, perhitungan kerugian negara dan pengumpulan bukti lain yang relevan sesuai Pasal 184 KUHAP guna menetapkan tersangka dalam kasus ini,” terang Kajari Nova.

baca juga  Hari Ke Enam Operasi Keselamatan Maung 2023 Satlantas Polres Cilegon Melaksanakan Kegiatan Di Jalur Wisata Pantai Anyar Cinangka

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, lanjutnya, terus bekerja untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengumpulan bukti dan pemeriksaan ahli menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan kasus ini dan menegakkan keadilan.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahapan signifikan,” tutup Kajari Nova.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ipda Nurali Hambali, Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Patroli Cipta Kondisi Pastikan Keamanan Wilayah
Antusias Warga RT 12 /04, PTP Cilenggang Kerja Bakti Pengecoran Majlis Taklim At TAQWA
RB Undang Lurah dan Camat se Pemalang Pada Launching Rumah Pengolahan Sampah 31 Januari di Desa Purwoharjo, Comal
Wakil Kepala BKPM Groundbreaking Pengolahan Timah Rp1,2 T di Batam
Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Perpanjangan Contraflow KM 41 s.d KM 65 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Terkena Ledakan Benda Asing, Seorang Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Lepas Sambut Kapolsek Serpong, Ini Pesan Kapolsek yang Lama dan Harapan Kapolsek yang Baru
Lepas Sambut Kapolsek Serpong, Ini Pesan Kapolsek yang Lama dan Harapan Untuk Kapolsek yang Baru

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:23 WIB

Ipda Nurali Hambali, Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Patroli Cipta Kondisi Pastikan Keamanan Wilayah

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:49 WIB

Antusias Warga RT 12 /04, PTP Cilenggang Kerja Bakti Pengecoran Majlis Taklim At TAQWA

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:58 WIB

Wakil Kepala BKPM Groundbreaking Pengolahan Timah Rp1,2 T di Batam

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:42 WIB

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Perpanjangan Contraflow KM 41 s.d KM 65 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:44 WIB

Terkena Ledakan Benda Asing, Seorang Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit

Berita Terbaru