CIMAHI, poskota.online – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak dipungkiri menjadi cara ampuh pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan terbaik pada masyarakat secara cepat, efektif, dan efisien. Kali ini Pemerintah Kota Cimahi turut andil menghadirkan pelayanan terbaik tersebut sebagai upaya mendorong reformasi birokrasi dengan menghadirkan MPP ke-77 di Indonesia.
MPP di Kota Tentara ini rencananya akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Senin, 28 November 2022. Peresmian juga akan disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.
MPP yang berada di atas ketinggian 764 dpl dan dibangun mulai tahun 2019 ini berdiri megah di atas lahan seluas 8.786 m². Meskipun sempat terhenti pembangunannya pada 2020 karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, namun akhirnya pada 2021 pembangunan MPP Kota Cimahi dapat diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berada di wilayah pusat perkantoran, tepatnya di Jl. Aruman Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, menjadikan MPP Kota Cimahi mudah diakses masyarakat. “Dengan lokasi yang strategis dan pelayanan yang terintegrasi serta terkoneksi, tentu harapannya kehadiran MPP Kota Cimahi dapat semakin memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Baik pelayanan perizinan maupun non-perizinan, serta kemudahan akses informasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Tak hanya memberikan kemudahan pelayanan saja, MPP ini juga menyediakan fasilitas serta sarana prasarana yang memadai untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjungnya. Diantaranya yaitu fasilitas ruang tunggu yang luas dan nyaman, area parkir luar dan basement, pusat informasi, layanan mandiri, ruang laktasi dan klinik, ruang display produk UMKM, pojok baca, coffee corner, ruang akad nikah, ruang pengisi daya, mushola, kantin, dan ruang fotokopi Layanan inklusif juga diberikan di MPP ini seperti jalur landai, kursi roda, dan toilet disabilitas.
MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN/D, swasta, dan asosiasi. Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 12 instansi vertikal, 16 organisasi perangkat daerah (OPD), 7 BUMN/D, dan 4 instansi swasta/asosiasi.
Masyarakat dapat berkunjung untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan informasi MPP kota Cimahi dapat diakses melalui https://mpp.cimahikota.go.id/. (red)