Jakarta – PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan Badan Publik Informatif 2025 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dengan skor 98,67, sekaligus menempatkan Pertamina di 5 besar kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penghargaan tersebut diterima oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Baron menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam menjalankan keterbukaan informasi publik yang diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh Subholding dan Anak Perusahaan Pertamina.
“Predikat Informatif ini menjadi kado istimewa bagi Pertamina menjelang Hari Ulang Tahun ke-68. Capaian ini merupakan hasil dari proses asesmen panjang, mulai dari pengisian kuesioner evaluasi diri hingga presentasi uji publik pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025,” ujar Baron.
Ia menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. “Capaian ini adalah wujud dedikasi Pertamina untuk masyarakat dan negeri,” tambahnya.
Menurut Baron, sebagai BUMN strategis pengelola energi nasional, Pertamina akan terus menjaga keterbukaan, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah negara demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi nasional.






