instagram youtube

Pj Bupati Tri Harso Serahkan SK Pengangkatan 52 Pegawai PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes)

Tuesday, 6 June 2023 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online – PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 52 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Alhamdulillah, teriring rasa syukur dan bahagia kepada saudar-saudara yang baru saja diangkat dan di ambil sumpahnya sebagai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , Banyak orang yang berharap dapat berada di posisi kalian hari ini. Capaian ini harus disyukuri dengan cara memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Tri Harso saat memberikan sambutan pada acara pengambilan suampah dan penyerahan SK pengangkatan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Aula Sasana Bhakti Praja Selasa (6/6/2023).

Selain menerima SK Pengangkatan, para Pegawai PPPK juga menandatangani perjanjian kerja dimana di dalamnya tertuang seluruh kewajiban dan larangan yang harus ditaati, dan Salah satu pesan penting saya terkait larangan PPPK adalah menjelang Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong Jaga netralitas sebagai ASN. PPPK juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, termasuk juga menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian melalui media sosial yang saat ini seringkali kita temui di media,” lanjutnya

Tri Harso menambahkan, selain kewajiban dan larangan yang harus ditaati,Pegawai PPPK juga menerima hak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.

Diantara hak pokok yang akan diterima PPPK adalah hak gaji yang akan mulai diperhitungkan sejak ditetapkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Jadi walaupun SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ditetapkan di bulan April 2023, gaji Saudara baru akan diperhitungkan sejak SPMT yaitu terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021,” tambahnya

Penetapan SPMT pada tanggal 1 Juni 2023 tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 yang baru ditetapkan dan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Januari 2021.(ahr09)

Facebook Comments Box

baca juga  Diduga lakukan Penyimpangan Surat Pelepasan Hak Tanah Warga, Mantan Kades Kabur Saat Mau Diwawancara

Berita Terkait

CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Hadiri Bimtek Tanggap Bencana di Desa Semplak Barat
Penyempitan Jalan Raya Bunar Cigudeg,Jasinga ,Pengendara Tetap Ektra Berhati hati
Konser “NARAGIGS BREBES 2025” Dewa 19, Andra & The Backborn, Ello, Virzha dan Guyon Waton Guncang Stadion Karangbirahi Brebes
Pemkot dan Masyarakat Kota Tangerang Bersatu, Konser Amal Sumatera–Aceh Kumpulkan Rp1,3 Miliar
Askara Group Gelar Tasyakuran dan Santunan Yatim Piatu
Teknisi Telkom Akses Keluhkan Raibnya Bonus Tahunan

Berita Terkait

Sunday, 14 December 2025 - 22:31 WIB

CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara

Sunday, 14 December 2025 - 18:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sunday, 14 December 2025 - 18:41 WIB

Penyempitan Jalan Raya Bunar Cigudeg,Jasinga ,Pengendara Tetap Ektra Berhati hati

Sunday, 14 December 2025 - 15:04 WIB

Konser “NARAGIGS BREBES 2025” Dewa 19, Andra & The Backborn, Ello, Virzha dan Guyon Waton Guncang Stadion Karangbirahi Brebes

Sunday, 14 December 2025 - 06:05 WIB

Pemkot dan Masyarakat Kota Tangerang Bersatu, Konser Amal Sumatera–Aceh Kumpulkan Rp1,3 Miliar

Berita Terbaru

Politik

Personel Polsek Kota Baru Sambang Warga

Monday, 15 Dec 2025 - 11:25 WIB