Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi perencanaan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) tahun 2026, dinas mengundang ratusan bendahara sekolah tingkat SMP, baik negeri maupun swasta di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, untuk mempertegas kembali aturan dan batasan dalam penyusunan anggaran, Kamis 6 November 2025.
“Kegiatan berfokus pada sinkronisasi antara aplikasi ARKAS yang digunakan sekolah dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” beber Dini selaku Pelaksana Tugas Kasi SMP Dindikbud Kabupaten Pemalang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi apa yang disusun oleh sekolah itu bisa ditarik dan dipantau langsung oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Dini menyebut, dari hasil rekapitulasi anggaran yang telah masuk dalam sistem, tercatat alokasi dana untuk SD reguler mencapai Rp115 miliar, SMP Rp56 miliar, PAUD Rp19 miliar, dan kesetaraan atau PKBM Rp9 miliar. Totalnya, lebih dari Rp200 miliar akan dikelola oleh satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Pemalang.
Meski pengelolaan anggaran ada di sekolah, Dinas Pendidikan tetap menegaskan fungsinya dalam perencanaan, monitoring, dan pelaporan. Menurut Dini, anggaran ini seksi, karena besar. Tapi bukan dinas yang mengelola, melainkan sekolah.
“Pihak sekolah yang mengelola dana, namun dinas tetap harus ikut bertanggung jawab atas pengawasan, penggunaan serta laporannya,” ujarnya.
Lanjut Dini mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan awal tahun, dengan evaluasi yang akan dilaksanakan pertengahan tahun. Selain itu, Dini berharap tidak lagi ada celah bagi sekolah untuk lalai dalam pelaporan keuangan ataupun menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Semuanya harus memahami SOP, disiplin dalam perencanaan, serta bijak penggunaan dana pendidikan yang telah digelontorkan oleh pemerintah,” pungkasnya .
Penulis : Ramsus






