instagram youtube

Polda Banten Himbau Masyarakat Untuk Menggunakan Masker Terkait Polusi Udara

Wednesday, 23 August 2023 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Poskota.Online – Berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri Nomor STR/515/VIII/PAM.3 tanggal 21-08-2023 Tentang Polri mengenai peraturan penggunaan masker ditengah polusi udara yang tinggi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa beberapa wilayah di Indonesia mengalami kondisi cuaca yang buruk. “Sesuai pantauan BMKG pada Agustus 2023 dan beberapa hari kedepan kondisi kualitas udara berdasarkan sebaran konsentrasi 2,5 Partikulate Matter yaitu partikel udara yang berukuran lebih kecil pada beberapa kota di Indonesia dinyatakan tidak sehat bahkan sangat tidak sehat dan tercatat diangka 158 terburuk Nomor 6 di dunia,” ucap Didik.

“Berdasarkan data BMKG 22 Agustus 2023 wilayah dengan kualitas udara dinyatakan tidak sehat adalah wilayah Banten, Metro Jaya, dan Kalimantan Barat,” tambah Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka menjaga kesehatan kepada seluruh masyarakat maupun personel Polri terutama terhadap potensi yang dapat ditimbulkan akibat kualitas udara yang buruk. “Agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, menggunakan masker saat berada diluar ruangan atau yang melaksanakan tugas lapangan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersinergi melakukan sosialisasi penggunaan masker guna mencegah timbulnya penyakit akibat kualitas udara yang buruk,” ujar Didik.

Terakhir Didik mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan kebersihan guna menjaga kualitas lingkungan dari polusi udara dan lainnya. “Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol Kesehatan, gunakan selalu masker dan terapkan 3 M, guna pencegahan pemicu timbulnya berbagai penyakit dari dampak polusi udara,” tutup Didik .

 

Reed..005 /Azzahra Adisty Herman

Facebook Comments Box

baca juga  Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Ngabang, Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Berita Terbaru