instagram youtube

Polisi Beri Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Celebral Palsy-Lansia di Bekasi dan Karawang

Thursday, 24 April 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.online –  Polres Metro Bekasi memberikan bantuan kursi roda kepada lansia hingga penderita celebral palsy. Bantuan kursi roda tersebut sebagai wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan kehadiran polisi tak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kepedulian sosial terhadap sesama.

“Kami menyadari pentingnya peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Bantuan ini mungkin sederhana, tapi kami harap dapat memberikan manfaat besar bagi Ibu Rukiyah dan adik Syafik Komarudin serta keluarganya,” ujar Kapolres, Kamis (24/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan kursi roda tersebut diserahkan kepada Rukiyah (70), warga Kampung Kebon Kopi, Desa Cibarusahjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Nenek Rukiyah menderita penyakit jantung, ginjal, dan gangguan saraf yang membuatnya tidak dapat berjalan.

Selain itu, bantuan kursi roda juga diberikan kepada Muhammad Syafik Komarudin (9), warga Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara, penderita celebral palsy.

Kapolres mengatakan bantuan ini diberikan sebagai bentuk empati dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan, khususnya di bidang kesehatan dan mobilitas.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan tupoksi polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolres. (*)

Facebook Comments Box

baca juga  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD
Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Kementerian PU Pastikan Keamanan Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana Galodo
Cek Lokasi Longsor di Rowokele, Dapur Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Siedokkes Lakukan Pengecekan Kesehatan, Pastikan Personel Pospam GKI Martadireja Siap Berikan Pelayanan Prima
Humanis dan Tegas, Kasatgas Kamtibcar Lantas Ops Lilin Kapuas Polres Melawi Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi Hari

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 20:51 WIB

Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD

Tuesday, 23 December 2025 - 18:00 WIB

Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025

Tuesday, 23 December 2025 - 17:51 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Tuesday, 23 December 2025 - 17:48 WIB

Kementerian PU Pastikan Keamanan Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana Galodo

Tuesday, 23 December 2025 - 15:42 WIB

Cek Lokasi Longsor di Rowokele, Dapur Rumah Warga Tertimbun Lumpur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Rp3.205.220

Tuesday, 23 Dec 2025 - 20:22 WIB