instagram youtube

Polisi Berlakukan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek

Sunday, 7 April 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Korlantas Polri masih memberlakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) lawan arah alias contraflow di arus mudik ini. Terbaru, per Minggu (7/4/2024) dini hari, berlaku contraflow 1 lajur di KM 36-47 dan 2 lajur di KM 47-70.

“KM 36-KM 47 1 lajur, khusus untuk lajur 3 dan 4 dari arah Jakarta yang diperbolehkan masuk ke contraflow,” tulis akun resmi NTMC Korlantas Polri di akun resmi Instagram @korlantaspolri.ntmc.

“KM 47-KM 70 2 lajur, khusus untuk lajur 3 dari arah Jakarta yang diperbolehkan masuk ke contraflow,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut diperuntukkan untuk kendaraan yang menuju ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara lajur 1 dan 2 untuk kendaraan yang menuju ke GT Kalihurip dan Tol Cipularang.

“Kendaraan yang masuk jalur contraflow di Tol Japek diperuntukkan untuk kendaraan yang menuju ke Cipali menuju arah timur Pulau Jawa/Jateng dan Jatim. Lajur 1 dan 2 untuk kendaraan yang menuju Kalihurip dan Tol Cipularang,” jelas Korlantas.

Penerapan sistem contraflow ini bersifat situasional. Polisi bisa memberlakukan diskresi bila diperlukan.

“Pelaksanaan contraflow bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian,” terang Korlantas.

Facebook Comments Box

baca juga  Pantauan Arus Lalu Lintas Tahun Baru di Pos Gadog Bogor

Berita Terkait

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan
Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Tuesday, 4 November 2025 - 21:15 WIB

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Aksi Cepat Polisi dan Masyarakat Evakuasi Korban Kecelakaan

Wednesday, 5 Nov 2025 - 16:01 WIB

Oplus_131072

Politik

APBD Kota Pontianak 2026 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Wednesday, 5 Nov 2025 - 15:43 WIB

Oplus_131072

Politik

Pemkot Serahkan Bantuan Operasional Bagi Guru Ngaji Tradisional

Wednesday, 5 Nov 2025 - 15:37 WIB