instagram youtube

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas di Jembatan Tol Landak 2

Thursday, 29 May 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak, Polda Kalbar PoskotabOnline ~Seorang pria berinisial A (23), yang merupakan kekasih dari ibu korban, ditangkap oleh pihak Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Pada hari Selasa 27/05/2025.

Korban, MR seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang diketahui memiliki keterbatasan mental (disabilitas), meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pelaku. Peristiwa memilukan ini segera memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, tim dari Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, pelaku A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Agus Haryono, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial A (23), yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap anak berusia 9 tahun hingga korban meninggal dunia. Pelaku merupakan pacar dari ibu korban,” ungkap Iptu Agus Haryono, S.H.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, termasuk ibu korban. Kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, serta pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan dengan tegas. Ini adalah kejahatan serius, terlebih korbannya adalah anak dengan kondisi disabilitas,” tegasnya.

baca juga  Gelar Coffee Morning, Wali Kota Tekankan Soal Penataan Kantor dan Disiplin ASN

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.(WG)

Hasnan Sutanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda
Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional
Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan Program PSEL
Aktor, Epy Kusnandar Sang Preman Pensiun itu Kini Telah Tiada, Wasiatnya Sangat Menyentuh

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:43 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Friday, 5 December 2025 - 15:01 WIB

Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda

Friday, 5 December 2025 - 14:37 WIB

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional

Berita Terbaru