Polisi Terima Aduan Belasan Korban Investasi Hunian Bodong di Sukabumi

Kamis, 18 April 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sukabumi, Poskota.Online – Polres Sukabumi Kota menerima pengaduan belasan warga yang diduga menjadi korban investasi sewa gadai hunian yang diberikan CV. AAP di salah satu perumahan di kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (17/4/2024).

Sebanyak 13 orang korban diduga dijanjikan pihak CV. AAP dapat menghuni rumah selama 2 tahun dan akan mendapatkan kembali nilai investasi awal dikurangi 5 persen pada saat kontrak 2 tahun berakhir.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menuturkan, ke-13 korban tersebut dijanjikan keuntungan sebuah rumah hanya dengan menyetorkan sejumlah rupiah dalam jangka waktu 2 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi motif pelaku adalah dengan menawarkan investasi kepada korban berupa sewa hunian selama 2 tahun dengan jaminan rumah, namun pada saat korban mendiami rumah selama hampir 6 bulan, pemilik rumah sudah menanyakan masa perpanjangan sewa kepada para korban,” tutur Bagus kepada awak media.

“Atas peristiwa ini, jumlah kerugian yang dialami oleh 13 orang korban tersebut bervariasi, ada yang 70 Juta, 20 Juta, bahkan 100 Juta, dengan jumlah total kerugian keseluruhan senilai 362 Juta Rupiah,” bebernya.

Bagus juga mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap keberadaan CV. AAP yang diduga telah melakukan penipuan investasi sewa hunian.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kantor CV. AAP ditemukan dalam keadaan kosong dengan pintu yang digembok, karyawan maupun pengurus CV. AAP pun tidak ada di tempat,” kata Bagus.

“Untuk saat ini, 13 orang tersebut sedang kita ambil keterangan sebagai saksi dan kita juga sedang memeriksa dan mendalami 1 orang yang diduga merupakan marketing investasi tersebut,” sambungnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, bila ada korban lain untuk segera melaporkannya ke Polres Sukabumi Kota, karena mulai hari ini juga perkara ini telah kami ambil alih dan kami pastikan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota serta Polsek Warudoyong akan bekerja secara profesional dan prosedural pada penanganan kasus ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

baca juga  Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Presiden RI Resmikan Jalan Tol Semarang – Demak

“Untuk pasal yang kami terapkan yaitu pasal 372 dan atau pasal 378, 379 ayat (a) dengan ancaman hukum 4 tahun.” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya
Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, LSM Hati Kita Datangi Polres Brebes
Pangdam XII/Tpr Sambut dan Dampingi Kunjungan Kerja Kasum TNI
400 Guru Ngaji Tradisional Sangat Bahagia Terima Bantuan Operasional Dari Pemkot Pontianak
Pontianak Barat Jadi Penutup Pasar Murah di Hadiri Wali Kota, Warga Antusias Berbelanja
Cemari Air Sungai Kapuas Polres Sekadau Bergerak Tertibkan Aktivitas PETI Temukan 13 Set Mesin di Kawasan Wisata Lawang Kuari
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalulintas Di Bulan Suci Ramadhan
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek C.W.I Polres Bogor Giat Cooling Sistem Cek Pos Kamljng Warga Binaan Sampaikan Pesan Ajak Jaga Kamtibmas Cegah Gangguan Kriminalitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:37 WIB

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:37 WIB

Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, LSM Hati Kita Datangi Polres Brebes

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:54 WIB

Pangdam XII/Tpr Sambut dan Dampingi Kunjungan Kerja Kasum TNI

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:51 WIB

400 Guru Ngaji Tradisional Sangat Bahagia Terima Bantuan Operasional Dari Pemkot Pontianak

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:18 WIB

Cemari Air Sungai Kapuas Polres Sekadau Bergerak Tertibkan Aktivitas PETI Temukan 13 Set Mesin di Kawasan Wisata Lawang Kuari

Berita Terbaru