Brebes, Poskota.online – Polres Brebes Polda Jateng berhasil menghancurkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan miras tradisional merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Brebes, pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan menjelang malam tahun baru 2024 dengan menggunakan mesin stum di halaman Makopolres Brebes. Minggu (31/12/2023).
Ribuan botol miras tersebut berhasil diungkap dan disita dari beberapa tempat yang diduga sebagai warung remang-remang yang disimpan tanpa izin yang sah.
Disampaikan Kapolres Brebes AKBP. Guntur Muhammad Tariq, menjelaskan Minuman keras merupakan ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi menyebabkan tindakan-tindakan kriminal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada acara pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Brebes, Kapolres Brebes AKBP. Guntur Muhammad Tariq, menyatakan komitmen Polres Brebes dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.
“Kami terus berupaya keras untuk memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat dan kita mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat ataupun penyakit masyarakat apalagi menjelang perayaan tahun baru ini kita lebih antisipasi lagi karena dampak dari minuman keras sangat berbahaya,” jelasnya
“Sebab, dampak dari mengkonsumsi minuman keras kerap terjadi tindakan-tindakan kriminal dijalan,” tegas Guntur
“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata dari upaya kami beserta stackholder terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Guntur.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Brebes, Dandim 0713, Pj Bupati dan Dinas terkait lainnya.
“Kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang berbahaya bagi kesehatan. Laporkan kepada kami jika menemukan adanya peredaran miras di sekitar lingkungan Anda,” tambah Guntur
Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, Kapolres berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat juga demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.***






