instagram youtube

Polres Brebes Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil KRYD, Jelang Malam Tahun Baru 2024

Sunday, 31 December 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online  – Polres Brebes Polda Jateng berhasil menghancurkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan miras tradisional merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Brebes, pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan menjelang malam tahun baru 2024 dengan menggunakan mesin stum di halaman Makopolres Brebes. Minggu (31/12/2023).

Ribuan botol miras tersebut berhasil diungkap dan disita dari beberapa tempat yang diduga sebagai warung remang-remang yang disimpan tanpa izin yang sah.

Disampaikan Kapolres Brebes AKBP. Guntur Muhammad Tariq, menjelaskan  Minuman keras merupakan ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi menyebabkan tindakan-tindakan kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Brebes,  Kapolres Brebes AKBP. Guntur Muhammad Tariq, menyatakan komitmen Polres Brebes dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.

“Kami terus berupaya keras untuk memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat dan kita mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat ataupun penyakit masyarakat  apalagi menjelang perayaan tahun baru ini kita lebih antisipasi lagi karena dampak dari minuman keras sangat berbahaya,” jelasnya

“Sebab, dampak dari mengkonsumsi minuman keras kerap terjadi tindakan-tindakan kriminal dijalan,” tegas Guntur

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata dari upaya kami beserta stackholder terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Guntur.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Brebes, Dandim 0713, Pj Bupati dan Dinas terkait lainnya.

“Kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang berbahaya bagi kesehatan. Laporkan kepada kami jika menemukan adanya peredaran miras di sekitar lingkungan Anda,” tambah Guntur

Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, Kapolres berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat juga demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.***

Facebook Comments Box

baca juga  Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024 Di Meriahkan Aris Ibu Kota"ADA BAND"

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB