Polresta Serang Kota Laporkan Penyelesaian Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.online – Satresnarkoba Polresta Serang Kota gencar memerangi narkoba di wilayah hukumnya, bahkan pernah menggagalkan upaya penyelundupan sabu maupun obat keras jenis Hexymer dan Tramadol ke dalam penjara, bekerjasama dengan petugas jaga sepanjang Tahun 2022.

Kapolresta serkot Kombes Pol. Nugroho Arianto melalui Kasat Narkoba Polresta serkot Kompol Hengki Kurniawan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut agar masyarakat terbebas dari peredaran narkoba. “Saya dan personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota gencar menangkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta serkot agar masyarakat Kota Serang terbebas dari peredaran narkoba tersebut,” ujar Hengki.

Kemudian Kasi Humas Serang Kota AKP Iwan Somantri menjelaskan Bahwa Narkoba jenis apapun, bisa membahayakan kesehatan pemakainya dan menimbulkan tindak kejahatan lainnya. Adapun selama periode 2022, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani berjumlah 85 kasus. “Jika dibandingkan tahun 2021, ada 108 kasus, artinya turun 23 kasus atau 27%,” terang Iwan saat ditemui pada Sabtu (31/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti berhasil disita dari pelaku pengedar maupun penyalahgunaan narkoba, untuk sabu seberat 457,28 gr, kemudian ganja 361,52 gr, tembakau gorila 54,66 gr. Selanjutnya obat keras jenis hexymer sebanyak 38.948 butir dan tramadol berjumlah 13.002 butir.

“Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana 2022 sebanyak 69 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2021 yang berjumlah 108 kasus, turun 39 atau 57%,” tutupnya. (Bidhumas/Red).

Facebook Comments Box

baca juga  MEMAKSIMALKAN KINERJA TAHUN 2024 KEJATI KEPRI GELAR RAPAT PARIPURNA

Berita Terkait

Pertemuan Rutin KBPP Polri Resor Purbalingga
5 Alasan Mengapa Anda Harus Mengkonsumsi Collagen Drink Beauty of Angel, Nomor 3 Bikin Mantan Nyesel
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
Polda Kalbar Amankan Empat Kontainer Terkait Importasi Pakaian Bekas Tanpa ijin Senilai 7,3 Milyar, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap
Sinergi Polres dan Lapas Brebes Tingkatkan Kompetensi Polsuspas melalui Binkorpolsus
Ayah di Brebes Ditangkap, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Upacara Pedang Pora Sambut AKBP Eka Baasith Sebagai Kapolres Baru
Polsek Kemang Tindak Lanjutti Terkait Aduan Masyarakat Melalui Pengecekan Adanya Penyuntikan Gas Di Wilayah Kecamatan Kemang

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:23 WIB

Pertemuan Rutin KBPP Polri Resor Purbalingga

Senin, 20 Januari 2025 - 18:43 WIB

5 Alasan Mengapa Anda Harus Mengkonsumsi Collagen Drink Beauty of Angel, Nomor 3 Bikin Mantan Nyesel

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Senin, 20 Januari 2025 - 16:40 WIB

Polda Kalbar Amankan Empat Kontainer Terkait Importasi Pakaian Bekas Tanpa ijin Senilai 7,3 Milyar, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap

Senin, 20 Januari 2025 - 13:59 WIB

Sinergi Polres dan Lapas Brebes Tingkatkan Kompetensi Polsuspas melalui Binkorpolsus

Berita Terbaru

Berita

Pertemuan Rutin KBPP Polri Resor Purbalingga

Selasa, 21 Jan 2025 - 01:23 WIB