instagram youtube

Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Monday, 12 June 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.Online-Satreskrim Polresta Serang Kota gelar presscon ungkap kasus perdagangan manusia pada Senin (12/06)

Kapolresta serkot polda banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto menuturkan bahwa Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten telah berhasil mengamankan pelaku perdagangan manusia dan atau Perekrutan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di daerah hukum Polresta Serang Kota Polda Banten.

Kapolresta Serang Kota Polda Banten menjelaskan bahwa Perdagangan Orang dan atau Perekrutan dan Penempatan PMI secara ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Polda Banten AKP M. Nandar menuturkan kronologis kejadian
telah terjadi tindak pidana Perdagangan Orang dan atau Perekrutan dan Penempatan PMI secara ilegal. “Benar Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Perdagangan Orang yg dilakukan oleh pelaku WR (53) dan RP (DPO) yg mana kedua pelaku tersebut melakukan perekrutan dan penempatan Korban MY (34) di Saudi Arabia hingga korban MY mengalami kondisi yg kurang baik di Saudi Arabia tersebut seperti mengalami kekerasan fisik, tidak mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan makan selama training dan kemudian korban melarikan diri dan melapor kepada kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi selanjutnya korban di deportasi ke Indonesia pada tgl 15 April 2023 dan berdasarkan keterang tersebut Satreskrim Polresta Serang Kota menindaklanjuti pelaporan korban dan berhasil menangkap pelaku berinisial WR,” Nandar.

“Tersangka WR berperan merekrut dan mengantarkan PMI atas nama MY ke bandara dan tersangka RP (DPO) berperan mengurus dokumen Paspor, Visa dan tiket pesawat serta memberikan uang untuk PMI, tersangka melakukan perekrutan,  pengangkutan, penampungan pengiriman PMI ke Arab Saudi secara ilegal serta motif pelaku jelas untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Nandar.

baca juga  Polsek Rumpin Bersama Team Basarnas, Evakuasi Jasad Laki-laki di Dalam Sumur yang Diduga Terjatuh

Nandar mengatakan setelah mendapat keterangan korban, tim berhasil mengamankan tersangka. “Kemudian Satreskrim Polresta Serang Kota pada Minggu (11/06) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku WR dirumahnya yang beralamat di Panjunan Indah Kasemen, setelahnya berhasil menangkap dan mengamankan WR selanjutnya Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yaitu RP namun RP sudah tidak ada dirumahnya diduga telah melarikan diri/kabur, masih dalam pengejaran,” jelas Nandar.

Dalam hal ini berhasil diamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang berhasil diamankan satu bundle Paspor atas nama MY, satu lembar surat Deportasi, satu tiket pesawat Saudi Arabia-Indonesia, satu lembar KTP atas nama ST, HM dan Kartu Keluarga PMI yang sudah diberangkat kan, satu HP milik tersangka,” terang Nandar.

“Tersangka di kenakan Pasal 2 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutup Nandar

Reed..77 (Bidhumas).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama
Acara Unjungan Buyut dan Sedekah Bumi Perkuat Tali Sillaturahmi wilayah Blok Suket Baju
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Polantas Brebes Sapa Warga, Bagikan Nasi Kotak dan Sampaikan Pesan Keselamatan
Kadis Pendidikan Pemalang Ismun Hadiyo: “Mari Ciptakan Generasi Muda Berkarakter, Berdaya, dan Berkontribusi Positif untuk Indonesia”
Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 00:53 WIB

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama

Thursday, 30 October 2025 - 16:57 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Wednesday, 29 October 2025 - 17:10 WIB

Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025

Wednesday, 29 October 2025 - 17:07 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Wednesday, 29 October 2025 - 07:59 WIB

Polantas Brebes Sapa Warga, Bagikan Nasi Kotak dan Sampaikan Pesan Keselamatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Perpustakaan FBI Pontianak Juara Satu Nasional Wilayah 3

Friday, 31 Oct 2025 - 05:49 WIB