instagram youtube

Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Jadi 1

Thursday, 30 May 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Polri menjelaskan soal daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Polri mengatakan awalnya ada tiga DPO, namun berubah jadi satu.

“Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Polri selalu terbuka jika ada informasi atau alat bukti lain untuk membuat terang kasus ini. Dia menyampaikan terima kasih atas perhatian banyak pihak terhadap kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat lebih terang benderang dalam kasus ini, mohon disampaikan. Itu artinya bahwa kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini,” kata Sandi.

Sebelumnya, ada delapan orang yang telah ditangkap dan diadili terkait kasus pembunuhan Vina. Dari delapan orang itu, tujuh divonis penjara seumur hidup sementara satu lagi sudah bebas karena di bawah umur saat persitiwa terjadi.

Selain delapan orang yang sudah diproses hukum, polisi sempat menyebut ada tiga orang DPO kasus pembunuhan ini. Ketiga DPO itu ialah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Terbaru, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong. Polda Jawa Barat kemudian menegaskan tak ada lagi buron pembunuhan Vina dan Eky setelah Pegi ditangkap. Polda Jabar menyebut total tersangka ada sembilan orang, bukan sebelas.

Facebook Comments Box

baca juga  Tebar Benih Ikan Nila, Kalapas Gowim Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 20:25 WIB

Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB