instagram youtube

Polsek Carenang Serahkan Sepeda Motor Kepada Pemilik, Usai Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Saturday, 28 October 2023 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Poskota.online – Seorang pelaku Curanmor berinisial KM (26) dibekuk Unit Reskrim Polsek Carenang di Kp. Lempuyang Kecamatan Tanara Kab. Serang Banten pada Senin Tanggal 16 Oktober 2023, hal tersebut diungkap dalam press conference di Halaman Mapolsek Carenang pada Kamis (26/10).

Penangkapan pelaku KM berawal saat Polsek Carenang menerima laporan pencurian kedaraan bermotor milik Sdr. Masni pada tanggal 12 Oktober 2023 di Kp. Binuang Rawa Desa Binuang Kec. Binuang Kab. Serang, kemudian Unit Reskrim bergerak cepat dengan melakukan Penyelidikan ke TKP dan mencari informasi.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani mengatakan, pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Carenang melakukan Pengembang Terhadap Pelaku Curanmor berinisial A yang ditangkap sebelumnya oleh Polsek Kragilan yang mengakui pernah melakukan pencurian di Wilkum Polsek Carenang tepatnya Di Desa Binuang Kecamatan Binuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Arpah S.H selaku Kanit Reskrim Melakukan Penangkapan terhadap pelaku KM (26) di Kp Lempuyang Kec Tanara Kab Serang dan setalah dilakukan Introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan di Kp Binuang Rawa Desa Binuang Kec Binuang Kab Serang Banten bersama rekannya yang saat ini masih buron,” Ucap Kapolsek Carenang saat press conference.

Setelah dilakukan Pengembangan terhadap pelaku KM didapatkan hasil kejahatan berupa Sepada Motor Honda Scopy Warna Merah Dengan Nopol A 2552 EO STNK An Zaziroh pemilik Himedi Bin Udari yang beralamat Di Kp Bojong Rt 005/002 desa Sukamanah Kec Tanara Kab Serang.

Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani juga menyerahkan Sepeda Motor hasil pengungkapan tersebut Kepada Pemilik Humedi Bin Udari yang beralamat Di Kp Bojong Rt 005/002 Desa Sukamanah Kec Tanara Kab Serang.

baca juga  KPS Masjaka Brebes Gelar Aksi Sedekah Sungai, H. Mahfudin: Jaga Sungai sebagai Urat Nadi Kehidupan

Ditempat yang sama, warga yang motornya dikembalikan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Serang dan Polsek Carenang, terkait terungkapnya kasus curanmor dan kendaraannya telah kembali.

“Kami sangat bersyukur kendaraan bermotor kami telah berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak Kepolisian. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serang dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini,” ucap warga.

Kemudian Saeful menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap aksi curanmor dan meminta untuk lebih meningkatkan kegiatan ronda dan selalu mengunci ganda kendaraan bermotornya saat parkir.

“Waspada lagi terhadap aksi curanmor dan meminta untuk lebih meningkatkan kegiatan ronda serta jika masyarakat membutuhkan pihak Kepolisian, agar dapat menghubungi petugas patroli atau layanan 110, terutama didaerah yang rawan Curanmor,” ujar Kapolsek Carenang.

Kapolsek menegaskan pelaku disangkakan yakni pasal 363 Jo 55 KUHPidana. “Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pasal yang disangkakan yakni pasal 363 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Reed..05

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi
ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 20:51 WIB

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 14:44 WIB

Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB