instagram youtube

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Dari Banyak Berita Yang Beredar Terkait Penyalahgunaan Gas LPJ 3Kg Bersubsidi

Thursday, 20 February 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES BOGOR,Poskota.Online-Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison, SH yang memimpin langsung penggerebekan melalui Penyelidikan langsung dilapangan pada hari Minggu tgl 9 Februari 2025, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terkait dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi pemerintah.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Di sana, kami menemukan ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg di halaman belakang rumah Sdr. Samosir. Kami juga menemukan 49 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas LPG 12 kg dengan menggunakan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa batu es,” ujar Kompol Edison dalam пресс release yang diadakan pada hari Rabu, 19 Februari 2025 di Aula Mako Polsek Cileungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih berstatus DPO. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Kompol Edison.

Untuk Identitas Pelaku dan Tersangka yang telah diamanankan diantaranya SDR (30), YS (53), LS (61) dan AR (DPO), CL (DPO), HD (DPO), serta barang bukti 123 buah Tabung Gas 12 Kg, 352 buah Tabung Gas 3 Kg Bersubsidi, 47 pipa modifikasi dan 1 buah timbangan digital.

Kompol Edison juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi. “Gas LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai kita mengambil hak mereka,” pungkasnya.

baca juga  Polri Optimis Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional Bisa Tertangkap Tahun 2024

Pasal yang disangkakan Menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan bakar Gas dan atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah Sebagaimana dalam Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 (enam) Tahun Penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB