Polsek Pagedangan Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Yang Ditemukan Di Tangerang

Selasa, 3 Januari 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel,Poskota.Online-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu melalui Polsek Pagedangan menangkap 3 orang tersangka atas kasus pembunuhan remaja yang diketahui setelah adanya penemuan mayat di Jalan Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang pada Minggu (01/01/2023)

‌“Bersama Tim gabungan Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan,dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pembunuhan Berencana yang disertai Pengeroyokan atau Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H. didampingi Kapolsek Pagedangan AKP. Seala Syah Alam S.I.K, M.Si, Kasat Reskrim Polres Tangsel. AKP. Aldo Primananda Putra, Kanit Reskrim IPTU Nur Hambali.SH, Kasi Humas Polres Tangsel IPDA Galih Wakapolsek Pagedangan IPTU Jona Tanjung saat menggelar konferensi pers.

Bertempat di Mapolsek Pagedangan Jln. Raya Pagedangan No. 1, Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tangsel mengatakan, Tim Opsnal Gabungan Subdit Umum/Jatanras PMJ, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan melakukan Olah TKP dan introgasi saksi disekitar TKP sehingga didapatkan identitas tersangka dengan inisial MIES (20) MSAT (21) ARS (13)

“Kurang dari 1×24 Jam atau dalam waktu 9 Jam mayat tanpa identitas berhasil diungkap berdasarkan petunjuk-petunjuk awal (CCTV, keterangan saksi sekitar lokasi kejadian) dikembangkan dengan SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION (SCI) maka didapati mayat tanpa identitas tersebut dapat teridentifikasi yaitu berinisial FM (15) tahun selanjutnya berdasarkan runtutan waktu maka para terduga pelaku dapat teridentifikasi,” terangnya.

‌Adapun, modus tersangka ingin menguasai kendaraan sepeda motor korban untuk dijual sebagai tambahan modal usaha dan tersangka sakit hati kepada korban yang sering menghina orang tua tersangka.Dengan cara memberikan minuman sampai korban muntah-muntah hingga akhirnya tersangka melakukan aksinya

baca juga  Korbrimob Polri Beri Bantuan Kemanusiaan Terhadap Masyarakat yang Terdampak Bencana Alam di Provinsi Jawa Tengah.

“Korban di cekek dari belakang dan di jerat lehernya dengan tali sepatu hingga tewas, kemudian tersangka satu dan dua membawa kendaraan nya dan membuang jasad korban di
pinggir Jl. Bumi Botanika Desa Lengkong kulon,
Kec. Pagedangan Kab. Tangerang, kemudian sekitar pukul.05.47 WIB pada hari Minggu 01/01/2023 jasad korban ditemukan oleh Polsek Pagedangan dibantu Polres Tangsel”

Barang bukti yang ditemukan satu buah kendaraan sepeda motor beserta STNK,BPKB,satu buah tali sepatu,satu buah celana pendek warna hijau,satu buah handphone,satu buah botol bekas anggur merah,satu buah kunci motor milik saksi,tiga buah botol kosong,satu buah kantong plastik warna hitam

Para tersangka dapat dijerat Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak atau pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 Tahun.

Reed..77 /By Farhat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Investasi Berkelanjutan di Tanah Air Terus Bertumbuh, PLN Siap Layani Kebutuhan Energi Bersih
Rangkaian Hari Habitat Dunia 2024, Kementerian PUPR Luncurkan Peta Zona Iklim Bersama BMKG
Puncak Peringatan HHD-HKD 2024, Menteri Basuki Dorong Tindakan Konkret dari Generasi Muda dan Pemerintah Daerah
UMKM Binaan Pertamina Raih Predikat Best Eco Friendly di Panggung Jakarta Muslim Fashion Week 2024
Merasa Optimis Dan Yakin Pendukung Ambu Anne Menginginkan Harus Jadi Bupati Lagi
Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jaga Kamtibmas Cegah Tawuran
Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk Cegah Tawuran dan Pilkada Aman
Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Investasi Berkelanjutan di Tanah Air Terus Bertumbuh, PLN Siap Layani Kebutuhan Energi Bersih

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Rangkaian Hari Habitat Dunia 2024, Kementerian PUPR Luncurkan Peta Zona Iklim Bersama BMKG

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Puncak Peringatan HHD-HKD 2024, Menteri Basuki Dorong Tindakan Konkret dari Generasi Muda dan Pemerintah Daerah

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Merasa Optimis Dan Yakin Pendukung Ambu Anne Menginginkan Harus Jadi Bupati Lagi

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jaga Kamtibmas Cegah Tawuran

Berita Terbaru