Kabupaten Tangerang,Poskota.online – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten merespon cepat laporan warga adanya sejumlah pelajar yang berkumpul / nongkrong di sebuah warung saat jam pelajaran sekolah.
Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang merespon laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sejumlah pelajar yang nongkrong di warung dan sering buat gaduh di Jalan Angsana Kuta baru Pasar Kemis pada hari Jum’at (4/8/2023).
Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan “Kami menerima adanya aduan dari masyarakat terkait sejumlah pelajar yang nongkrong saat jam pelajaran sekolah.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan cepat usai menerima respon dari warga akhirnya anak-anak sekolah yang masih nongkrong segera dibubarkan dan diberikan pembinaan serta diarahkan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari aksi tawuran antar pelajar atau hal yang tidak diinginkan.” ujar Kapolsek, Jum’at (4/8/2023).
Irfan menjelaskan dirinya menerima laporan dari warga melalui nomor pesan melalui DM akun Instagram Polsek Pasar Kemis.
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Babinkamtibmas Kelurahan Kuta Baru, Aipda Ahmad Agus Hafiudin mengecek ke lokasi yang dilaporkan.
Kemudian Aipda Ahmad Agus Hafiudin bersama Kasubsektor Kuta bumi menuju lokasi dan bekerja sama dengan pihak RT setempat untuk membubarkan sejumlah pelajar tersebut.
Warga sekitar mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak Polsek Pasar kemis dalam menindak lanjuti laporan.
“Kehadiran anggota Polsek Pasar kemis tersebut membuat warga sekitar di lingkungan RT/RW merasa nyaman, aman dan kondusif,” ujar Parman salah satu warga. ( Sugeng Triono )






