PONTIANAK Poskota Online– Kota Pontianak kembali menempati posisi teratas dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang disusun KPK untuk tahun 2024. Nilai 77,92 yang diraih menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan, sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 71. Capaian ini menjadi penanda bahwa tata kelola pemerintahan Kota Pontianak berjalan pada arah yang tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan hasil tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hasil survei SPI KPK menempatkan Kota Pontianak sebagai yang tertinggi di Pulau Kalimantan. Komitmen ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya seusai kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Novotel Pontianak, Kamis (11/12/2025).
Ia menyebut pemerintah turut menggelar talkshow dan lomba konten untuk memperluas pemahaman generasi muda tentang pentingnya integritas. Edi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan pelayanan publik melalui kanal resmi pemerintah. Menurutnya, pelibatan masyarakat berperan penting memperkuat pengawasan dan menjaga kepercayaan publik.
“Silakan lapor ke Inspektorat. Kita juga punya dari laman KPK yaitu Jaga.id dan e-lapor,” katanya.
Di balik capaian SPI tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan nilai integritas terus meningkat. Inspektur Kota Pontianak Trisnawati, menyebut peningkatan sosialisasi antikorupsi menjadi prioritas utama tahun mendatang.
“Salah satu pekerjaan rumah kami adalah peningkatan sosialisasi. Angka sosialisasi kita masih relatif rendah,” ujar Tina, sapaan karibnya.
Ia menilai edukasi sejak usia dini perlu diperkuat agar risiko perilaku koruptif dapat ditekan sejak awal. Dari karya video yang dibuat peserta lomba, Trisnawati melihat banyak pelajar sudah memahami perbedaan antara perilaku koruptif dan tindakan korupsi.
“Mencontek, titip absen, atau pengelolaan waktu yang buruk merupakan perilaku koruptif. Sedangkan pengambilan uang adalah bentuk korupsi,” jelasnya.
Tina menerangkan, pemahaman seperti ini harus dijaga agar generasi muda tumbuh sebagai calon pemimpin yang berintegritas. Peningkatan sosialisasi ini juga sekaligus menguatkan citra Pontianak sebagai kota yang konsisten menjaga integritas.
Ia menyebut pengalaman Pontianak yang sempat dipimpin pejabat sementara dari KPK turut menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah kota.
“Pengalaman yang diberikan oleh PJ Wali Kota dari KPK, walaupun singkat, menjadi bekal bagi kami untuk berbuat lebih baik ke depannya,” katanya.
Dengan fondasi integritas yang terus diperkuat serta edukasi antikorupsi yang diperluas, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pencapaian SPI tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan.
“Upaya ini diharapkan mampu memperteguh posisi Pontianak sebagai kota yang berkomitmen pada pemerintahan bersih dan berintegritas,” tutup Tina.






