instagram youtube

Posyandu Pontianak Bertransformasi Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal

Tuesday, 23 September 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA Poskota Online Jika sebelumnya posyandu hanya melayani bidang kesehatan, posyandu di Kota Pontianak kini mulai bertransformasi untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menerangkan, dari enam posyandu yang menjadi pilot project di Kota Pontianak, lima di antaranya dinilai telah memenuhi standar sehingga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Enam bidang SPM yang harus dilaksanakan posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta bidang sosial,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Hotel Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Senin (22/9/2025).

Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, melalui Rakornas Posyandu 2025 yang digelar TP Posyandu pusat ini menjadi tindak lanjut dari lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan agenda nasional, termasuk Posyandu,” terangnya.

Yanieta menjelaskan, saat ini posyandu semakin kuat dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena telah bertransformasi melayani enam bidang SPM tersebut. Enam bidang SPM yang harus dilaksanakan posyandu meliputi pendidikan, diantaranya masih adanya kebutuhan esensial khususnya PAUD yang belum terpenuhi. Kesehatan yang mencakup pelayanan bagi masyarakat kelurahan yang belum optimal terutama penanganan TBC, stunting, serta kesehatan ibu hamil dan balita. Pekerjaan umum yang berkaitan dengan masih kurangnya sarana air bersih, sanitasi, serta fasilitas MCK dan pengelolaan sampah. Perumahan rakyat yang ditandai dengan keterbatasan penyediaan rumah tidak layak huni (RTLH) dan belum optimalnya program rehabilitasi RTLH. Ketenteraman dan ketertiban umum yang memerlukan peningkatan pencegahan melalui deteksi dan cegah dini, serta bidang sosial yang masih menghadapi keterbatasan perlindungan sosial bagi masyarakat.

baca juga  Guyub Pimpinan Daerah sewilayah Banten bersama Dangrup 1 wujud semua untuk rakyat

“Sebagaimana Permendagri yang terbit pada tahun 2024, Posyandu adalah lembaga resmi yang diakui negara sebagai salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa. Karena itu pemerintah daerah wajib memasukkan program Posyandu ke dalam dokumen RPJMD,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Ketua TP Posyandu Pusat, TP Posyandu di daerah setelah Rakornas ini juga harus melakukan penguatan kelembagaan dalam bentuk surat keputusan kepala daerah.

“Saat ini di Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak sudah melaksanakannya, sehingga mendapat apresiasi dari Kemendagri melalui pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Yanieta mengakui, dalam melaksanakan enam SPM dibutuhkan dukungan semua pihak agar kualitas layanan Posyandu semakin baik. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Untuk memudahkan evaluasi program posyandu berbasis enam SPM, saat ini Kota Pontianak telah memiliki inovasi berbasis teknologi informasi, yaitu aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Posyandu (SiPADU), yang sudah terkoneksi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh
Dirbinmas Polda Jateng Dorong Revitalisasi Satkamling di Purbalingga, Targetkan Satu RT Satu Satkamling

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB