PPSDM Kemendagri Regional Bandung Gelar Pelatihan SPM bagi Pejabat Administrator

Selasa, 22 November 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, poskota.online – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Bandung mengelar pelatihan Standar Pelayanan Minimal (SMP) bagi Pejabat Administrator. Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi para penyelenggara pelayanan di daerah.

Pelatihan itu mengusung tema “Pengembangan Kompetensi Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan SPM bagi Pejabat Administrator Tahun Anggaran 2022”. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tatap muka di PPSDM Regional Bandung Kampus Kiarapayung, Jatinangor-Sumedang.

Kepala PPSDM Regional Bandung Belly Isnaeni membuka secara langsung pelatihan ini. Hadir pula sebagai pendamping, Koordinator Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Administrator dan Pengawas serta Koordinator Widyaiswara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan ini merupakan pemantik, kuncinya berada di tangan kita, maka manfaatkan betul kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi serta kemampuan,” kata Belly dalam sambutannya.

Belly mengatakan, hakikat dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Untuk dapat melayani pemenuhan kebutuhan masyarakat, secara tekstual memiliki patokan yang disebut SPM. Lebih lanjut, SPM diartikan sebagai ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dan merupakan urusan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Khususnya dalam hal perencanaan penganggaran SPM di daerah agar dapat diintegrasikan ke dalam dokumen RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) sebagai bahan dalam penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujarnya.

Sebagai informasi, pelatihan ini diikuti oleh 30 pejabat setingkat Ahli Madya atau Administrator yang membidangi urusan wajib pelayanan dasar di daerah, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial. Pelatihan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 21 hingga 25 November 2022.(red)

Facebook Comments Box

baca juga  Kurangi Sampah Rumah Tangga, KSM Mulia Hati Ajak Masyarakat Bersedekah Sampah

Berita Terkait

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar
Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah
Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya
Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas
Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap
Pakar Pertahanan: Revisi UU TNI Kunci Penegasan Garis Komando Militer
Polisi Tetapkan Dokter Kandungan, Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:03 WIB

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Jumat, 18 April 2025 - 18:07 WIB

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 April 2025 - 16:03 WIB

Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya

Jumat, 18 April 2025 - 16:01 WIB

Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

Berita

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:07 WIB

Berita

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:00 WIB