instagram youtube

Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri

Wednesday, 24 April 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Poskota.Online – Meningkatkan pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri melaksanakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Gelombang I T.A 2024, di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/4).

Instruktur Penyidik Laka Lantas Kompol Sukirman mengatakan, praktek penanganan TKP dan TPTKP merupakan tahapan tindaklanjut materi yang sudah dipelajari.

“Praktek hari ini sesuai dengan teori diawali dengan TPTKP dilanjut dengan olah TKP dimana diawali dengan penerimaan laporan, persiapan menuju TKP, mempraktekan bagaimana melakukan pengamanan TKP dan menolong korban,” ujar Instruktur Penyidik Laka Lantas Kompol Sukirman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah semua petugas olah TKP melakukan pengolahan diawali dengan pengamatan kemudian pengumpulan barang bukti dan diakhiri dengan dokumentasi,” tambahnya.

Kompol Sukirman menegaskan, pembelajaran yang sudah didapatkan bisa di implementasikan di wilayahnya masing-masing, dan tidak ada prosedur yang terlewatkan.

“Tidak boleh cepat berpuas diri terus berlatih dan belajar sehingga pelaksaan tugas di wilayah nanti tidak ada lagi kesalahan baik itu prosedur maupun administrasi,” tegas Kompol Sukirman.

Gadik Pertama Pusdik Lantas AKP Eko Prasetyo menjelaskan, materi yang dipraktekan langsung berkaitan dengan penanganan TKP laka lantas dimana materi pokoknya ialah TPTKP dan pengolahan TKP.

“TPTKP bertujuan untuk mengamankan TKP selain itu juga mengamankan petugas kemudian mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih fatal dan kecelakaan baru lagi,” kata Gadik Pertama Pusdik Lantas AKP Eko Prasetyo.

Ia menjelaskan, pengolahan TKP sendiri memiliki prosedur yang harus di lakukan, mulai dari penanganan TKP dan mencari barang bukti yang nantinya dilanjutkan dengan analisa.

“Prosedur tentang penanganan terhadap TKP mencari bukti di TKP yang nantinya akan dianalisa dengan bukti segitiga dan nanti akan menjadi pedoman bagi penyidik untuk arah penyidikan selanjutnya dengan barang bukti ataupun dengan alat bukti yang dikumpulkan di TKP laka lantas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Perorangan Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot

Berita Terkait

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Siapkan Pelayanan Humanis Saat Hadapi Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gubernuran
Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Tanah Longsor
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra
HAKORDIA 2025 Yogyakarta: Satukan Aksi Basmi Korupsi Bersama KPK dan Penyuluh Antikorupsi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Monday, 8 December 2025 - 20:57 WIB

Siapkan Pelayanan Humanis Saat Hadapi Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gubernuran

Monday, 8 December 2025 - 20:42 WIB

Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Tanah Longsor

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Monday, 8 December 2025 - 18:58 WIB

Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Kejati Kalbar Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 19:05 WIB