Tangerang,poskota.online – Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan melaksanakan Problem solving antara kedua elah pihak, problem solving tersebut Dilaksnakan di Kantor Unit Binmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang,Senin (3/10/2022)
Perbolem solving tersebut di hadiri oleh Bhabinkantibmas Polsek Tigaraksa Bripka Ade Irfan, Sat Pol PP Kelurahan Tigaraksa Sdr Yadi, Ketua RT Sdr Doni, Sdr Darma dan Sdr Nurhadi yang mempunyai permasalahan.
Setelah terjadi pertemuan antara Sdr Darma dan Sdr Nurhadi dan disaksikan oleh Prangkat Kelurahan Tigaraksa terjadi kesepakatan dan permasalahan dianggap selesai dan kedua belah pihak kesepakatan dan musyawarah secara kekeluargaan dan di buatkan Surat Pernyataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bhabinkantibmas Polsek Tigaraksa Bripka Ade Irfan menyampaikan ni pesan bahwa bilamana terjadi silisih paham di tengah masyarakat agar mengubungi staf desa atau kelurahan serta Bahbinkabtibmas agar bisa pertemukan dan menyelesaikan permasalahan Jelas Bripka Ade Irfan (jy)