Proyek Jembatan Dari Dana Desa Perdana 2022 Belum Terselesaikan, Beragam komentar di Grup Whatsapp

Sabtu, 15 April 2023 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.Online-Proyek Jembatan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Perdana Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 yang terletak di Kampung Jayasakti menuai banyak komentar. Hal tersebut lantaran diketahui pekerjaan baru dilaksanakan Jum’at, (14/04/2023) malam.

Informasi Pelaksanaan kegiatan proyek Jembatan Dana Desa tersebut dari upload video ke group WhatsApp yang disertai keterangan pada video “Sebelum pengerjaan malam tadi, mulai pengecoran jam satu dan selesai pekerjaan jam dua dini dini hari tadi,” jelas Nandang Ridwan di Group WhatsApp yang juga merupakan Rukun Tetangga di RW 01 desa Perdana.

Kepada wartawan Nandang Ridwan saat dipinta klarifikasi soal unggahan video proses pelaksanaan Jembatan Jayasakti dari Dana Desa Perdana mengatakan bahwa prosesnya sengaja dikebut supaya bisa kekejar sebelum lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Jum’at malam Sabtu tanggal 15 April 2023 di mulai pengecoran jam satu, dan selesai pengecorannya jam dua dini hari tadi,” paparnya.

Video proses pelaksanaan Jembatan Jayasakti juga dikomentari oleh Tyo Putra Kelana.

“Berarti kalau anggaran 2022, dibangunkannya tahun 2022 juga?, dan apabila dibangun 2023 masyarakat selama ini di bohongin,” Terang Tyo Putra Kelana seraya bertanya di grup WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Desa Perdana belum dapat dikonfirmasi terkait dengan Proyek Jembatan yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2022 namun dilaksanakan di 2023, hingga berita dipublikasikan awak media terus mencoba meminta hak jawab klarifikasi.

LL..88

Facebook Comments Box

baca juga  Waspadai PMK Jika Ada Indikasi Terjangkit Pasar Hewan Tutup 14 Hari

Berita Terkait

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar
Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah
Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya
Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas
Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap
Pakar Pertahanan: Revisi UU TNI Kunci Penegasan Garis Komando Militer
Polisi Tetapkan Dokter Kandungan, Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:03 WIB

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Jumat, 18 April 2025 - 18:07 WIB

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 April 2025 - 16:03 WIB

Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya

Jumat, 18 April 2025 - 16:01 WIB

Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

Berita

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:07 WIB

Berita

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:00 WIB