Public Control Personel Polda Banten Melalui Aplikasi Propam Presisi

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, poskota.online – Menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini terjadi di masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi sejak bulan April 2021 lalu, dengan harapan masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Ricko Junaldi mengatakan fungsi aplikasi ini adalah sebagai pelayanan kepada masyarakat. “Aplikasi Propam Presisi diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif,” kata Ricko.

Ricko mengatakan aplikasi Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. “Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri, dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan aplikasi Propam Presisi.” ucap Ricko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ricko menjelaskan cara mudah untuk menggunakan aplikasi Propam Presisi. “Jika ada temuan pelanggaran perilaku personel Polda Banten, jangan ragu untuk laporkan secara online di aplikasi Propam Presisi dengan cara unduh aplikasi di App Store maupun Playstore, Registrasi menggunakan NIK pada KTP, verifikasi data diri dengan scan wajah hingga berhasil, isi pengaduan form yang telah disediakan, dan unggah bukti pendukung seperti foto dan dokumen lainnya,” jelas Ricko.

Terakhir Ricko juga menambahkan aplikasi ini juga sekaligus sebagai sarana kontrol masyarakat kepada Polri. “Aplikasi ini sekaligus sebagai sarana sosial kontrol bagi masyarakat khususnya pengawasan terhadap perilaku anggota Polri maupun PNS Polri.” tutup Ricko (Bidhumas).(Red)

Facebook Comments Box

baca juga  Bakamla RI bersama 1.500 Personel Manuver Lapangan di Ambon

Berita Terkait

Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Teluk Geruguk Kapuas Hulu
Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1
Wakil Menteri Tenaga Kerja ( Wamenaker ) RI Sikapi Tegas Tindakan Percaloan
Kak Seto Apresiasi Aiptu Adi, Polisi Blora yang Menginspirasi Lewat Pendidikan
Wakapolda Kalbar Kunjungi Polres Bengkayang, Tinjau Program Ketahanan Pangan
Datangi Kejari, LSH Brebes Desak Usut Dugaan Klaim BPJS Fiktif
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:27 WIB

Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:14 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Teluk Geruguk Kapuas Hulu

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:06 WIB

Wakil Menteri Tenaga Kerja ( Wamenaker ) RI Sikapi Tegas Tindakan Percaloan

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:09 WIB

Kak Seto Apresiasi Aiptu Adi, Polisi Blora yang Menginspirasi Lewat Pendidikan

Berita Terbaru

Berita

Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:27 WIB

Berita

Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1

Jumat, 7 Feb 2025 - 21:52 WIB