instagram youtube

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Wednesday, 13 December 2023 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Poskota.Online-Ratusan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Dari Pelaku RM (26) Warga Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung, Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk EVERNEXT, 236 (dua ratus tiga puluh enam) butir obat jenis Tramadol HCI, 460 (empat ratus enam puluh) butir obat warna kuning jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) dan 1 (satu) pack plastik bening.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito menjelaskan hal tersebut. “Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan ratusan butir obat tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Ngapip pada Selasa (12/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Ngapip menerangkan terkait penanganan pelaku. “Pelaku RM (26) berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Selasa (05/12/2023) di sebuah rumah di Kp. Binaya Ds. Mekarsari Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak,” ungkapnya.

Ngapip juga mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan pendalaman dan penyelidikan, Alhamdulillah kami bisa mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar tersebut,” terang Ngapip.

Terakhir Kasat Resnarkoba Polres Lebak menegaskan pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo Pasal 145 UU RI. No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal lima milyar rupiah ,” tegasnya.

Farhat M../reed..77

Facebook Comments Box

baca juga  Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Eksaminasi Publik Disebut Keliru, Ahli Pidana Dr. Unggul: Vonis Bebas Andri Wijanarko Cermin Keadilan Substantif
Polantas Brebes Sapa Pelajar, Ajak Jadi Generasi Pelopor Keselamatan di Jalan Raya
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama
Acara Unjungan Buyut dan Sedekah Bumi Perkuat Tali Sillaturahmi wilayah Blok Suket Baju
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 12:52 WIB

Eksaminasi Publik Disebut Keliru, Ahli Pidana Dr. Unggul: Vonis Bebas Andri Wijanarko Cermin Keadilan Substantif

Friday, 31 October 2025 - 08:58 WIB

Polantas Brebes Sapa Pelajar, Ajak Jadi Generasi Pelopor Keselamatan di Jalan Raya

Friday, 31 October 2025 - 08:33 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Friday, 31 October 2025 - 00:53 WIB

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama

Friday, 31 October 2025 - 00:48 WIB

Acara Unjungan Buyut dan Sedekah Bumi Perkuat Tali Sillaturahmi wilayah Blok Suket Baju

Berita Terbaru