Brebes, Poskota.online – Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Lapas Kelas IIB Brebes menggelar razia insidentil Blok Hunian warga binaan, Jumat (01/11).
Kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian warga binaan dilakukan sebagai implementasi arahan dan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kalapas Brebes, Isnawan yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan razia insidentil merupakan tekad dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, bagi warga binaan maupun bagi petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita, untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U baik itu Pegawai maupun pengunjung,” kata Isnawan.
Isnawan juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban. Selain itu, Lapas Kelas IIB Brebes juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas Brebes.
Sebelum pelaksanaan razia, Isnawan didampingi Ka. KPLP, Tomy Yulianto dan Pejabat Struktural lainnya juga memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan Lapas.






