instagram youtube

Razia Kos-Kosan, Satpol PP Banjarnegara Temukan Satu Pasangan Bukan Suami Istri

Saturday, 3 May 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Samapta dan Unit PPA Polres Banjarnegara melakukan razia di sejumlah rumah kos yang di duga sering melakukan praktik prostitusi serta tempat karaoke di wilayah kota Banjarnegara, pada Jum’at Malam (2/5/2025).

Razia tersebut dipimpin Penyidik Satpol PP di Kabupaten Banjarnegara Sugeng Supriyadhi bersama Sampta dan Unit PPA Polres Banjarnegara Satpol PP Banjarnegara.
Petugas menyisir sejumlah rumah kos di Kelurahan Kalibenda, Sokanandi, Parakancanggah, dan Semampir.

Dari penyisiran tersebut, petugas mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang sedang melakukan praktik prostitusi di sebuah kamar kos serta mengamankan barang bukti berupa ponsel dan alat kontrasepsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan yang terjaring tersebut kemudian di bawa ke
kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku akan kita mintai keterangan, apabila melanggar undang undang kita serahkan ke Polres Banjarnegara selaku penegakan undang undang, namun jika melanggar Perda maka kita kembangkan di Satpol PP Banjarnegara,” kata Penyidik Satpol PP di Kabupaten Banjarnegara Sugeng Supriyadhi .

Selain rumah kos, petugas juga melakukan sidak di tempat karaoke untuk mengecek kepatuhan terhadap peraturan serta untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dan peredaran minuman keras beralkohol serta untuk menekan angka peningkatan HIV di Banjarnegara.

Sugeng menambahkan, monitoring gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari meningkatnya aduan masyarakat yang resah terhadap keamanan dan ketertiban di rumah-rumah kos yang berada di area lingkungan masyarakat.

Monitoring tersebut juga sebagai bagian dari penegakan perda nomer 3 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perda nomer 4 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

baca juga  Dinas PUPR Kota Tangerang Terus Berupaya Wujudkan Sarana Dan Prasarana Yang Berkualitas

“Razia ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen pemerintah daerah untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Banjarnegara,” katanya.(anhar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setjen DPD RI Tegaskan Komitmen Pelayanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusif
Kementerian PU Tangani Sungai Aek Doras dan Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Sibolga
Kebakaran di Brebes, Selang Bocor Tak Hentikan Petugas Padamkan Api
Program Transmigrasi Dukung Asta Cita Presiden, Wamen Viva Yoga Tekankan Pemerataan Ekonomi
LBH KAHMI Brebes Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis
CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara
Konser “NARAGIGS BREBES 2025” Dewa 19, Andra & The Backborn, Ello, Virzha dan Guyon Waton Guncang Stadion Karangbirahi Brebes
Pemkot dan Masyarakat Kota Tangerang Bersatu, Konser Amal Sumatera–Aceh Kumpulkan Rp1,3 Miliar

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 17:55 WIB

Setjen DPD RI Tegaskan Komitmen Pelayanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusif

Monday, 15 December 2025 - 17:52 WIB

Kementerian PU Tangani Sungai Aek Doras dan Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Sibolga

Monday, 15 December 2025 - 17:15 WIB

Program Transmigrasi Dukung Asta Cita Presiden, Wamen Viva Yoga Tekankan Pemerataan Ekonomi

Monday, 15 December 2025 - 16:24 WIB

LBH KAHMI Brebes Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis

Sunday, 14 December 2025 - 22:31 WIB

CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara

Berita Terbaru