Brebes, poskota.online – Sejumlah rekanan proyek yang mengerjakan kegiatan Rehab dan pembangunan di sejumlah sekolah yang merupakan proyek Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, sebagian besar mengeluhkan lambannya pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah dialokasikan untuk sektor tersebut.
Para rekanan proyek mengungkapkan bahwa pencairan dana tersebut telah tertunda, yang berdampak negatif pada keuangan perusahaan.
Salah satu rekanan proyek yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami telah menyelesaikan sebagian besar pekerjaan proyek sesuai dengan jadwal yang ditentukan, namun hingga saat ini belum menerima pencairan dana dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Brebes,” terangnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya untuk pengurusan termin satu saja pencairannya lebih dari 2 sampai 3 minggu sedangkan dari pengurusan terminal 2, ada rekanan yang mengeluhkan pencairan belum cair hingga 3 minggu, Ini sangat mempengaruhi keuangan perusahaan kami.
Para rekanan proyek juga menyoroti pentingnya pencairan dana secara tepat waktu untuk memastikan kelancaran keuangan perusahaan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Carida, menyatakan bahwa adanya masalah dalam pencairan dana DAK karena berkas yang di butuhkan sebagai syarat untuk proses pencairan ada beberapa rekanan yang belum lengkap sepenuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Juwita saat dikonfirmasi pada hari kamis 9 November 2023 mengatakan tentang pencairan dana DAK sedang on the proses.
Edi susanto dari Ormas DPC GRIB Brebes menanggapi keluhan dari beberapa rekanan Edi mengatakan dalam situasi ini, Ia mengharapkan kepada semua stakeholder terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan para rekanan proyek dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat pencairan dana DAK.
Edi Kusmartono Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah saat di konfirmasi menjawab pencairan termin 1,dan 2 DAK, memang harus menunggu cair dari pusat, dan itu dipengaruhi oleh ketentuan syarat salur yang harus mencapai 90% dari tahap sebelumnya untuk tahap 3, untuk tahap 2, 75%.***






