instagram youtube

Residivis dan Rekannya Ditangkap Polisi, Peredaran Sabu di Denpasar Berhasil Digagalkan

Tuesday, 2 December 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar — Upaya peredaran narkoba di wilayah Denpasar berhasil digagalkan setelah Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap dua pengedar di sebuah kos “Waikiki Beach” pada Jumat dini hari (14/11/2025).

Tersangka pertama yang diamankan adalah Suwarno alias Bowo (38). Saat ditangkap di depan kamar kos, petugas menemukan kunci kamar nomor 3 yang ternyata merupakan milik rekannya, Sudarmanto alias Dona (42), yang diduga sebagai pemilik utama barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Bowo bertugas mengambilkan paket sabu pesanan pembeli yang disimpan di kamar Dona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian, Dona tiba dan langsung dilakukan penggeledahan. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu dan ekstasi dengan total berat lebih dari 4 gram, alat hisap, serta perlengkapan lainnya. Dona mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial DW untuk kemudian diedarkan kembali.

Dona yang merupakan residivis kasus narkotika ini baru sekitar satu tahun keluar dari penjara setelah menjalani hukuman 8 tahun atas kasus serupa pada 2016.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika, dengan pidana penjara antara 4 hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Denpasar menegaskan komitmennya dalam memutus peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda.

bram.s

Facebook Comments Box

baca juga  Dindikbud Pemalang Gelar Festival Permainan Tradisional

Berita Terkait

PLN Kerahkan 500 Personel ke Aceh, TNI Bantu Percepatan Pemulihan Listrik Pascabencana
Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pemalang melalui Sosialisasi Rumah Layak Huni untuk ASN
Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 13:31 WIB

PLN Kerahkan 500 Personel ke Aceh, TNI Bantu Percepatan Pemulihan Listrik Pascabencana

Tuesday, 2 December 2025 - 12:49 WIB

Residivis dan Rekannya Ditangkap Polisi, Peredaran Sabu di Denpasar Berhasil Digagalkan

Tuesday, 2 December 2025 - 08:10 WIB

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pemalang melalui Sosialisasi Rumah Layak Huni untuk ASN

Monday, 1 December 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Berita Terbaru