instagram youtube

Responsif Polisi dan DLH Sudah Bertindak Sesuai SOP Dalam Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG

Wednesday, 11 June 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, Kalimantan Barat Poskota Online – Respon cepat tanggapi pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Kapuas akibat limbah sawit dari PT. Bumi Perkasa Gemilang (PT BPG) di salah satu media, Polda Kalbar bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi, Rabu (11/6).

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan melakukan pemeriksaan langsung ke kolam limbah dan aliran sungai milik PT BPG di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (10/6).

Tim didampingi oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya. Di lokasi, pemeriksaan dilakukan dari jalur darat dan air, langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak perusahaan melalui Mill Manager PT BPG, Pemeriksaan fisik terhadap kolam pembuangan limbah dan aliran sungai, serta Pengambilan sampel air dari dua titik utama yaitu Aliran sungai pembuangan akhir dan Kolam Sedimen 8 (kolam awal pembuangan limbah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Sardo M. Pardamean Sibarani melalui Kasubdit IV Tipidter mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran secara professional.

“Kami bersama tim dan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil sampel dari aliran sungai dan kolam limbah. Seluruh sampel akan diuji untuk mengetahui kualitas baku mutu air limbah industri. Jika nanti terbukti ada pelanggaran baku mutu, tentu akan ada tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku.”, ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menegaskan bahwa Polda Kalbar akan senantiasa responsif dalam menanggapi isu yang berkembang, penanganan kasus ini mengikuti prosedur penegakan hukum lingkungan yang berlaku, pemeriksaan dilakukan secara terbuka bersama instansi lingkungan hidup. Ini sejalan dengan prinsip kerja Polda Kalbar yaitu Responsif, Partnership dan Solutif.

baca juga  Bhabinkantibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Dampingi Kepala desa Bantar Panjang Verifikasi Bedah Rumah

“Kasus dugaan pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG kini berada dalam proses investigasi, masyarakat dihimbau untuk menunggu hasilnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi.”, tutup Bayu.

Hsn

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPK Askara, LPK Yang Memberikan Pelatihan Kerja Untuk SDM yang unggul
Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar di Polres Melawi, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat hingga Kolaborasi Kikis Kemiskinan
Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang, Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan
Terima Audiensi JTR di Lobi Tamu, Begini Cara Dinkes Kota Tangerang Pada Perkumpulan Awak Media
Perumda Tirta Benteng Gandeng Jurnalis, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik
Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
PT Kansai Prakarsa Coatings Salurkan Bantuan 80 JT Rupiah kepada BAZNAS Kota Tangerang untuk Bantuan Korban Bencana di Sumatera

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 09:07 WIB

LPK Askara, LPK Yang Memberikan Pelatihan Kerja Untuk SDM yang unggul

Friday, 19 December 2025 - 14:45 WIB

Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar di Polres Melawi, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Friday, 19 December 2025 - 14:32 WIB

Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat hingga Kolaborasi Kikis Kemiskinan

Friday, 19 December 2025 - 10:44 WIB

Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang, Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan

Friday, 19 December 2025 - 10:39 WIB

Terima Audiensi JTR di Lobi Tamu, Begini Cara Dinkes Kota Tangerang Pada Perkumpulan Awak Media

Berita Terbaru