instagram youtube

Ria Norsan : Penilaian Adipura 2025 Jadi Tolak Ukur Keberhasilan Daerah Dalam Pengelolaan Sampah

Wednesday, 6 August 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, poskota.online – Setiap tahunnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan penghargaan Adipura kepada kota-kota di Indonesia yang memiliki tingkat kebersihan yang tinggi. Penghargaan Adipura ini menjadi ajang pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap bersih dan bebas dari sampah.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Adipura merupakan salah satu program prioritas dalam pengendalian pencemaran dari kegiatan domestik. Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup, tujuan program ini adalah untuk mengevaluasi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan fasilitas publik di kawasan perkotaan.

Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu :1. Kategori kota metropolitan (berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa) 2. Kategori kota besar (jumlah penduduk 500.001-1.000.000 jiwa) 3. Kategori kota sedang (jumlah penduduk 100.001-500.000 jiwa)4. Kategori kota kecil (berpenduduk sampai dengan 100.000 jiwa)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, Kota yang berhasil memperoleh penghargaan Adipura tiga kali berturut-turut akan memperoleh penghargaan Adipura Kencana (Emas). Penghargaan Adipura ini diberikan setiap tahun oleh presiden pada puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup di setiap tanggal 5 Juni.

“Penghargaan Adipura ini menjadi ajang pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap bersih dan bebas dari sampah,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya pada acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Hanif menambahkan, Adipura kali ini berbeda dengan penghargaan Adipura pada tahun sebelumnya, kategori yang diberikan bukan lagi hanya kepada kota terbersih. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), akan memberikan predikat “Kota Kotor” kepada kota yang tidak melakukan pengolahan sampah dengan maksimal.

baca juga  Kementerian PANRB Apresiasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Gebyar Pelayanan Prima

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) liar dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.

“Kota Kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti tidak bisa masuk sistem adipura langsung tertolak, sehingga begitu ada TPS liar maka dia akan jadi kota kotor,” ujar Hanif

Selain itu, Menteri Hanif mengungkapkan Program Adipura adalah penghargaan untuk kota-kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Program ini merupakan insentif bagi pemerintah daerah dalam mendorong kepemimpinan daerah menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.

“Kriteria penilaian meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara. Adipura menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” timpalnya.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan sangat mengapresiasi penyampaian dari Bapak menteri terkait Adipura yang baru. Dimana pada tahun ini ada 4 kategori penilaian dari KLH dalam pengelolaan sampah di daerah.

“Dan Alhamdulillah kita sebelumnya juga sudah dapat Adipura dan kita berharap Kalimantan Barat dapat meraih kembali pada penghargaan Adipura yang akan datang,” kata Ria Norsan usai menghadiri acara tersebut.

Dalam kesempatan itu juga, Norsan meminta kepada kabupaten kota untuk dapat mengelola sampahnya dengan baik sehingga mampu meraih penghargaan Adipura pada tahun depan.

“Melalui penilaian Adipura kali ini saya menghimbau kepada kabupaten/ kota untuk lebih serius dalam hal penanganan sampah yang ada di daerah, dan ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan bagi setiap pemimpin di daerah itu sendiri dalam menangani sampah,” tutupnya.

baca juga  Video Viral Stabilisasi Harga Bawang, Calon Bupati Brebes Paramitha Widyakusuma Buka Suara

Gubernur Ria Norsan mengapresiasi perubahan kriteria penilaian Adipura 2025 yang kini menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya predikat “Kota Kotor” bagi daerah yang tidak maksimal dalam penanganan sampah, Norsan menghimbau seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk lebih serius mengelola sampahnya.

Harapan besar disampaikan agar Kalbar dapat kembali meraih penghargaan Adipura, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Tag :

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru