Banjarnegara, poskota.online – Aksi demo menuntut pelantikan 57 Kepala Desa hasil Pilkades 2024, Selasa 30 April 2024 di Alun-alun kota Banjarnegara berujung ricuh.
Ribuan Massa dari berbagai desa menuntut agar Pj Bupati Banjarnegara segera melantik kepala desa terpilih sesuai jadwal.
Selain meminta pelantikan, massa juga membawa poster bertuliskan “Pelantikan Kepala Desa 30 April 2024 harga mati”.
Perwakilan dari masing-masing desa kemudian berorasi di tengah alun-alun Banjarnegara sembari menunggu massa berkumpul lebih banyak lagi.
Sementara ke-57 kades terpilih melakukan mediasi di Kantor Bupati Banjarnegara. Namun karena belum juga ada informasi pasti dari Forkopimda, sekitar pukul 11.00 WIB massa mencoba meringsek masuk ke dalam pendopo, namun dihalau oleh petugas.
Aksi saling dorong terjadi, situasi semakin memanas saat massa berupaya merobohkan pintu pagar yang dijaga oleh aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat aksi demo yang diwarnai kericuhan kali ini, belasan orang harus dirawat di RSUD Hajjah Anna Lasmanah dan sejumlah fasilitas umum seperti pintu gerbang pendapa dan pot pot Bunga di komplek alun-alun dan sekitar pendapa dihancurkan .
Sebelumnya sejak pukul 08.00 massa dari berbagai desa berkumpul di sekitar alun-alun dengan membawa poster yang meminta agar Pj Bupati Banjarnegara segera melantik kades terpilih hasil Pilkades 2024.
Sebagai bentuk tuntutan, perwakilan dari masing-masing desa melakukan berorasi secara bergatian di tengah alun-alun Banjarnegara. Semakin siangpun jumlah massa semakin bertambah memenuhi alun-alun Banjarnegara.
Pukul 10.30 situasi makin memanas karena mereka belum juga mendapat kepastian informsi dari Forkompimda, dan sekitar pukul 11.00 massa mencoba meringsek masuk ke dalam pendopo, namun dihalau oleh petugas.
Aksi semakin memanas ketika massa sempat berupaya merobohkan gerbang pendopo. Selain itu juga melempar pos Satpol PP Banjarnegara yang berada di samping gerbang pendopo.
Melalui speaker, polisi berusaha menenangkan massa namun tak kunjung mereda sehingga terpaksa disemprot dengan water cannon oleh aparat kepolisian agar massa mundur, Namun justru sebaliknya aksi massa tersebut membuat massa semakin kalap hingga akhirnya, salah satu pintu gerbang berhasil dirobohkan.
Massa pun berupaya merangsek masuk ke arah rumah dinas Bupati Banjarnegara namun dihalau petugas kepolisian dengan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa.
Ribuan massa langsung berlarian menjauh. Satu dua pendemo, berjatuhan dan terpaksa digotong temannya.
Melihat pendemo yang jatuh akibat gas air mata, massa kembali mendekati pintu pendopo. Namun polisi kembali menembakkan gas air mata, sehingga massa kembali menjauh.
Massa yang kesal juga terus melempari petugas dan pos Satpol PP Kabupaten Banjarnegara yang berada di area pintu masuk rumah dinas dengan botol, batu, dan pecahan pot bunga.
Mereka juga merusak sejumlah pot bunga yang ada di sekitar kantor bupati, termasuk di alun-alun Banjarnegara. Selain pot, sejumlah kaca jendela juga pecah.
“Tadi aksi sempat merobohkan gerbang pendopo. Setelah itu kami melakukan upaya tegas dan terukur,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso kepada media saat di wawancarai
Ia juga mengatakan, sedikitnya ada 12 orang mengalami luka-luka akibat aksi demonstrasi, 2 di antaranya adalah anggota Polres Banjarnegara dan 10 orang lainnya dari pengunjuk rasa.
“Untuk Dua orang yang terluka merupakan angota kami yaitu Kabag Ops yang mengalami patah tulang dan Kanit Dalmas mengalami luka pada pelipis. Sementara 10 pengunjuk rasa yang terluka akibat sesak napas setelah terkena gas air mata,” kata Erick
Semua korban tengah mendapat perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. Sebagian di antaranya sudah diperbolehkan pulang.
Sementara itu, petugas kepolisian juga mengamankan dua pengunjuk rasa. Keduanya tengah dimintai keterangan oleh Polres Banjarnegara. “Untuk sementara ada dua pengunjuk rasa yang kami mintai keterangan,” lanjutnya
Sementara Kepala Desa Petambakan Hery Setyo Pranadi mengatakan, berdasarkan hasil audiensi, Pj Bupati tetap mengikuti edaran dari surat Menteri dalam negeri, yaitu menunda proses pelantikan.
“Tadi disampaikan sesuai dengan Surat dari mendagri bahwa jabatan kades diperpanjang selama dua tahun sesuai dengan amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024,”kata Heri
Usai melakukan audensi, Pj Bupati juga memberikan SK kepada 57 Desa Kades terpilih bahwa pada saatnya nanti ada jaminan hukum dalam bentuk SK sehingga para Kades terpilih pada tanggal 30 April 2026 akan langsung dilantik tanpa pemilihan.
“Meski ada kades yang kurang menerima,namun kami berharap masyarakat kepala desa bisa menerima keputusan ini,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Banjarnegara Hendro Cahyono mengatakan, semua tahapan Pilkades di 57 desa sudah sesuai undang-undang. Sehingga proses Pilkades yang sudah dilaksanakan di 57 desa sah.
Ia mengatakan, proses pilkades sejak awal sampai dengan pemungutan suara sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014. Ini pilkades sah. Setelah ada undang-undang baru maka di lakukan penyesuain
“Penyesuaian adalah pelantikan yang ditunda 2 tahun mendatang. Mestinya Kades terpilih dilantik 30 April 2024. Namun dengan adanya penyesuaian ditunda menjadi 2 tahun mendatang.
“Kades terpilih pelantikannya ditunda yang harusnya 30 April 2024 jadi April 2026 mendatang,” pungkasnya.(zul)