instagram youtube

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Monday, 11 August 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA Kalimantan Barat Poskota OnlineRitual adat Dayak bertajuk Nabo Padagi Ne Antanik di Parit Ampaning, Desa Malahia, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/8), menjadi ajang duduk bersama antara perwakilan masyarakat, tokoh adat, DPRD, dan pihak PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) untuk membahas persoalan ketenagakerjaan dan kejelasan status sertifikat hak milik (SHM) warga di area perkebunan sawit.

Acara yang dipimpin tokoh adat Dayak, Adrianus AT, dihadiri perwakilan DAD Kabupaten Kubu Raya, DAD Kecamatan Kuala Mandor B, OKP Bala Adat Dayak Tangkit Jenawi, organisasi Tujuh Talino, serta anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago, SH.

Dalam sambutannya, Adrianus AT meminta agar perusahaan dan pemerintah transparan terkait masa berlaku SHM milik warga, guna mencegah sengketa lahan di kemudian hari. “Kita ingin semua pihak terbuka agar tidak ada masalah baru yang memicu konflik di masa depan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan PT BPK menyampaikan harapan agar masyarakat mendukung kelancaran operasional perkebunan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah ketemenggungan. “Kami berharap ada kerja sama yang baik demi kelancaran dan suasana kondusif,” kata perwakilan manajemen perusahaan.

Ketua DAD Kecamatan Kuala Mandor B dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dengan mengedepankan keterampilan, pendidikan, keahlian, kemauan, dan kejujuran. Ia juga mengapresiasi kontribusi PT BPK dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan, dan rumah ibadah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago, SH, dalam penutupan acara menyampaikan bahwa perusahaan harus menyelesaikan secara tuntas persoalan SHM milik warga pemilik lahan sawit. Ia juga meminta PT BPK mengutamakan pekerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah. “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan perusahaan adalah kunci kemajuan bersama,” tegas Erwin.

baca juga  Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Tahun 2025

Pertemuan adat Nabo Padagi Ne Antanik ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menegaskan peran adat sebagai ruang mediasi damai dalam penyelesaian sengketa.

Pewarta : Uli Anus,.S.pd

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD
Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Kementerian PU Pastikan Keamanan Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana Galodo
Cek Lokasi Longsor di Rowokele, Dapur Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Siedokkes Lakukan Pengecekan Kesehatan, Pastikan Personel Pospam GKI Martadireja Siap Berikan Pelayanan Prima
Humanis dan Tegas, Kasatgas Kamtibcar Lantas Ops Lilin Kapuas Polres Melawi Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi Hari

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 20:51 WIB

Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD

Tuesday, 23 December 2025 - 18:00 WIB

Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025

Tuesday, 23 December 2025 - 17:51 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Tuesday, 23 December 2025 - 17:48 WIB

Kementerian PU Pastikan Keamanan Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana Galodo

Tuesday, 23 December 2025 - 15:42 WIB

Cek Lokasi Longsor di Rowokele, Dapur Rumah Warga Tertimbun Lumpur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Rp3.205.220

Tuesday, 23 Dec 2025 - 20:22 WIB