PurbaIingga, poskota.online – Angin kencang melanda wilayah Kecamatan Karangreja, menyebabkan satu rumah mengalami kerusakan parah di Dusun Sipetung, Desa Siwarak, dan Dusun Penariban Dukuh Cumbut Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Kamis (6/2/2025) pagi.
Kemudian gabungan dari Forkopimcam yang mendatangi lokasi :
1.Camat, Sekcam, Kasi Kesra, Satpol PP 2 personil.
2.Petugas dari Koramil Karangreja
3.Polsek Karangreja
4.Kades dan Perangkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Karangreja Iptu Arisno mengatakan angin kencang menyebabkan rumah warga rusak terjadi sekira jam 09.30 WIB. Mendapati laporan kejadian kami langsung mengecek ke lokasi.
“Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun satu rumah milik warga mengalami kerusakan parah,” ungkap Kapolsek.
Disampaikan bahwa rumah rusak akibat angin kencang diketahui milik Warniah (51) yang lokasinya berada di Desa Siwarak RT 4 RW 7, Kecamatan Karangreja.
“Rumah rusak pada bagian atapnya terbawa angin beserta rangkanya. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan karena rumah mengalami kerusakan, sementara pemilik rumah diungsikan ke rumah keluarganya. Sedangkan untuk penanganan masih dikordinasikan dengan pemerintah desa, kecamatan dan BPBD Kabupaten PurbaIingga.
Di Dukuh Cumbut juga terjadi salah satu rumah atapnya terbawa angin ke rumah sebelah yang rumah atapnya terbawa angin, pemilik rumah bernama Wartono berlamat di Desa Tlahab lor Rt 05 RW 08
Dusun Penariban Dukuh Cumbut Kecamatan Karangreja.
Yang terdampak atas nama Sunarso Kasun beralamat di Desa Tlahab lor Rt 05 RW 08 Dusun Penariban Dukuh Cumbut Kecamatan Karangreja.
Sementara itu, Supriyanti, S.Sos Camat Karangreja di dampingi Sekcam Karangreja A. Badrun Isnaeni, S.Sos dan jajarannya memberikan pengarahan agar warga yg terkena musibah diberikan kesabaran, juga menyalurkan bantuan dari PMI,
“Untuk warga masyarakat agar bergotong royong memperbaiki rumah yg rusak menunggu situasi kondusif dan senantiasa waspada ketika angin kencang.” Himbaunya
Selanjutnya koordinasi Pemdes, Forkopimcam dan melaporkan ke tingkat Kabupaten.