instagram youtube

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pria Pengedar Narkotika, Sabu 51,75 Gram Diamankan

Sunday, 10 August 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun , Poskota.Online – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 51,75 gram. Operasi yang berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, ini berhasil menangkap dua pelaku lintas kota dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 16.50 WIB, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Dengan barang bukti seberat 51,75 gram, kita berhasil memutus mata rantai distribusi narkoba yang sangat membahayakan masyarakat,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penangkapan dimulai pada pukul 15.00 WIB ketika personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Pondok 5 Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun. Informasi akurat dari warga ini menjadi kunci keberhasilan operasi.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengidentifikasi lokasi peredaran narkoba. Tanpa dukungan mereka, operasi seperti ini akan sulit dilakukan,” ucap Kasat Narkoba menghargai peran serta masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian mendalam, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan pada pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut berhasil mengamankan tersangka pertama, Diki Wijaya (26), seorang wiraswasta beragama Islam yang berdomisili di alamat yang sama dengan lokasi penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang tersembunyi di dalam lemari kamar milik Diki Wijaya. “Tersangka langsung mengakui kepemilikan barang bukti tersebut ketika diinterogasi,” ungkap AKP Henry menerangkan pengakuan tersangka pertama.

baca juga  Denny Caknan Siap Guncang Alun-Alun Banjarnegara Lewat Konser Gratis Warisan Rasa

Pengembangan kasus berlanjut ketika Diki Wijaya mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Agus Salim yang tinggal di Kost Zam Zam, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Informasi ini segera ditindaklanjuti tim dengan melakukan operasi lanjutan.

“Kami tidak membuang waktu dan langsung bergerak ke lokasi kedua untuk menangkap dalang di balik peredaran ini,” ujar Kasat Narkoba menjelaskan strategi penangkapan berlanjut.

Tim berhasil mengamankan tersangka kedua, Agus Salim (52), seorang nelayan beragama Islam yang beralamat di Jalan Ongah Rait, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. Penangkapan dilakukan di kamar kost yang ditempatinya.

Penggeledahan di kamar kost tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja. “Tersangka Agus Salim juga mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas,” ucap AKP Henry menegaskan pengakuan tersangka kedua.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan, terdiri dari 11 bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto total 51,75 gram, dua unit handphone Android merk Oppo, satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, dan satu tas kecil warna coklat.

“Jumlah barang bukti ini cukup besar dan menunjukkan bahwa tersangka bukan hanya pemakai tetapi juga terlibat dalam jaringan distribusi,” ungkap Kasat Narkoba menganalisis modus operandi para pelaku.

Saat diinterogasi lebih lanjut, Agus Salim mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Sinaga yang berdomisili di Kota Tanjung Balai. Informasi ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas yang masih terus diselidiki.

AKP Henry Salamat Sirait menekankan bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Kasat Narkoba.

baca juga  Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata profesionalisme Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan informasi akurat dari masyarakat dan kerja keras petugas, pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun terus menunjukkan hasil positif yang signifikan.(PO/FIR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Hari Menjelang Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2025, Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Jelang HUT ke-12, GNPK-RI Banjarnegara Ajak “Lawan Korupsi”
Surat Edaran Study Tour SMP dari Dindikbud Pemalang Disambut Positif oleh Sekolah
HUT Ke-17 Kota Tangsel Dirayakan Lewat Panggung Budaya dan Aksi Sosial Pemuda
Wajib Halal 2026 Dinilai Berat: P3H Kewalahan, UMKM Terdampak Minim Literasi Digital
Lapas Brebes Tutup Pembinaan Manaqib
GOW Pemalang Gelar Talk Show Nasional dan Musda 2025, Fokus Cegah Perundungan dan Radikalisme di Era Digital

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 18:39 WIB

Dua Hari Menjelang Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2025, Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Monday, 8 December 2025 - 14:16 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”

Monday, 8 December 2025 - 09:10 WIB

Jelang HUT ke-12, GNPK-RI Banjarnegara Ajak “Lawan Korupsi”

Monday, 8 December 2025 - 09:07 WIB

Surat Edaran Study Tour SMP dari Dindikbud Pemalang Disambut Positif oleh Sekolah

Sunday, 7 December 2025 - 16:27 WIB

HUT Ke-17 Kota Tangsel Dirayakan Lewat Panggung Budaya dan Aksi Sosial Pemuda

Berita Terbaru

Polri

Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Tanah Longsor

Monday, 8 Dec 2025 - 20:42 WIB