instagram youtube

Sat Narkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 36,17 Gram dari 4 TKP dan 6 Tersangka

Friday, 25 July 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PONTIANAK , Polda Kalbar Poskota Online– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,17 gram, hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kamis (24/07/2025)

Empat TKP tersebut yakni:

SPBU Tanjung Pura, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan dengan tsk DY (Kurir) dan OA(qq Penjual)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan Tabrani Ahmad Gang Peramas Dalam No. 8, Pontianak Barat dengan tsk MP (Penjual)

Depan Halte, Jalan Sutan Hamid II, Pontianak Timurdengan tsk CSK (Kurir) dan SMA (kurir)

Jalan Tani, tepatnya di samping Masjid Al Karim, Pontianak Timur dengan TSK AW (Penjual )

 

Keenam tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, mulai dari sebagai pembeli, penjual, hingga kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Ruang Sat Narkoba Polresta Pontianak, pada Kamis (24/07/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.IP., M.A.P.. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BNN Kota Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, serta penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangannya, AKP Batman Pandia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pontianak.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari empat lokasi berbeda dan telah melalui proses uji laboratorium serta penyitaan secara sah sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan serta sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan Pontianak yang bebas dari narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keselamatan generasi bangsa,” ujarnya.

baca juga  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Momentum Meneguhkan Persatuan Bangsa

Saat ini keenam tersangka masih menjalani proses penyidikan di Sat Resnarkoba Polresta Pontianak, dan akan dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dari pengungkapan kasus ini 360 jiwa dapat kita selamatkan dalam penyalahgunaan narkoba(WG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangun Sinergitas dan Kemitraan, Pengurus Himpunan JTR Audiensi ke Dinsos Tangsel
Upacara Peringatan Hari Ibu, Kapolres Purbalingga Bacakan Amanat Menteri PPPA
Kongres Perempuan Indonesia l tahun 1928 di Yogyakarta Cikal Bakal Lahirnya Hari Ibu
Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah
Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran
Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 09:26 WIB

Bangun Sinergitas dan Kemitraan, Pengurus Himpunan JTR Audiensi ke Dinsos Tangsel

Monday, 22 December 2025 - 12:57 WIB

Upacara Peringatan Hari Ibu, Kapolres Purbalingga Bacakan Amanat Menteri PPPA

Monday, 22 December 2025 - 08:15 WIB

Kongres Perempuan Indonesia l tahun 1928 di Yogyakarta Cikal Bakal Lahirnya Hari Ibu

Saturday, 20 December 2025 - 15:02 WIB

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Saturday, 20 December 2025 - 14:57 WIB

Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

Berita Terbaru