instagram youtube

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Friday, 13 October 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.online – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

baca juga  Satlantas Polres Melawi Berikan Sarkon Kepada Persekutuan Mahasiswa Kristen STKIP Melawi

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.

Reed..05

Facebook Comments Box

Berita Terkait

502 Pesilat Ikuti Kejurda–UKTDA Merpati Putih
Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga
Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga
Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Simpur Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal
Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran
Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD
Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Berita Terkait

Friday, 26 December 2025 - 18:57 WIB

502 Pesilat Ikuti Kejurda–UKTDA Merpati Putih

Thursday, 25 December 2025 - 23:01 WIB

Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga

Thursday, 25 December 2025 - 19:52 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Simpur Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Thursday, 25 December 2025 - 07:13 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal

Wednesday, 24 December 2025 - 14:51 WIB

Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Berita

502 Pesilat Ikuti Kejurda–UKTDA Merpati Putih

Friday, 26 Dec 2025 - 18:57 WIB