Brebes, Poskota.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes, Polda Jateng bersama penyelenggara jalan Tol yakni Jasa marga, Dishub Brebes dan Jasaraharja melaksanakan sosialisasi pemasangan sticker pada kendaraan truk barang di rest area KM 260 dan 252 pada Jumat (1/11/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas tipe tabrak belakang.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP. Rahandi, melalui Kanit Gakkum Iptu. Syaeful Hidayat menyampaikan bahwa pemasangan sticker pada kendaraan truk bertujuan untuk meningkatkan jarak aman antar kendaraan, khususnya bagi kendaraan yang melaju di belakang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sticker ini berfungsi sebagai pengingat bagi pengemudi untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Kami berharap dengan adanya sticker ini, angka kecelakaan jenis tabrak belakang dapat ditekan,” ujar Syaeful.
lebih lanjut, Syaeful, menjelaskan bahwa Sosialisasi yang dilakukan meliputi, pembagian dan pemasangan sticker secara gratis kepada para pengemudi truk, penjelasan mengenai manfaat pemasangan sticker dalam mencegah kecelakaan tabrak belakang, penyampaian himbauan agar para pengemudi truk selalu berhati-hati dan disiplin dalam berkendara di jalan tol.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para pengemudi truk yang hadir. Mereka menyatakan kesediaan untuk memasang sticker pada kendaraannya dan mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Kami sangat mendukung program ini. Sticker ini bisa membantu kami untuk lebih fokus dan menjaga jarak aman saat berkendara di jalan tol,” ujar salah satu pengemudi truk.






